Mitramabesnews.com
PESAWARAN- Polres Pesawaran, Polda Lampung _ Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran. Seorang pelaku berinisial AH berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gedong Tataan, IPDA Dr. Agus Tri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di ruang rawat inap RSUD Pesawaran, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban adalah Jerli Dwi Ariyani (36), seorang guru.
Modus operandi pelaku, berinisial AH, adalah masuk ke dalam kamar rawat inap yang tidak terkunci saat korban sedang tertidur. Pelaku langsung mengambil handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green milik korban yang disimpan di samping bantal tidur. Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku segera melarikan diri.
Korban baru menyadari handphone miliknya telah hilang setelah terbangun dari tidur. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 3.700.000,-. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gedong Tataan.
Berbekal penyelidikan yang mendalam, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
Pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AH, seorang pelajar. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green yang merupakan barang bukti hasil pencurian.
Pelaku AH beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
– 1 unit handphone merek Infinix Note 40 Pro warna vintage green.
Atas perbuatannya, pelaku AH disangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Polsek Gedong Tataan berkomitmen untuk terus melengkapi administrasi penyidikan dan segera membuat berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Purdai yanti