Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

TANGGAMUS – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan penadahan emas senilai Rp150 juta milik warga Lingkungan Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Randy Kurniawan (33).

Pelaku utama, MR alias Pemas (21), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, ditangkap di Bandar Lampung pada Senin malam 7 Juli 2025 setelah diburu oleh tim gabungan bersama Jatanras Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencurian terjadi saat rumah korban kosong sejak 28 Juni 2025. Pelaku membobol jendela dan membawa kabur emas 24 karat seberat 88 gram serta uang tunai belasan juta rupiah.
Lima penadah turut diamankan, termasuk dua perempuan muda.

“Barang bukti yang disita antara lain uang tunai lebih dari Rp10 juta, HP, motor Kawasaki Ninja RR, dan alat bobol jendela,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga.

Baca Juga:  110 Juta Orang Diprediksi Mudik Akhir Tahun, Begini Imbauan Kapolri

MR alias Pemas diketahui residivis kasus penipuan tahun 2023 dan pencurian tahun 2022. Satu pelaku lainnya berinisial IP masih buron dan diduga membawa sisa emas curian.

“Hingga saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap 1 pelaku, perkembangan perkara akan dinformasikan selanjutnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MR alias Pemas dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara. (Purdai yanti)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III
Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu
Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas
PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO
Bidang Humas Polda Sumsel Gelar Rakernis Humas Polri.T.A 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:47

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:46

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:36

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:34

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:32

Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:35

Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56

PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:44

Bidang Humas Polda Sumsel Gelar Rakernis Humas Polri.T.A 2025

Berita Terbaru