Aceh Singkil//Mitramabesnews.com
Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri Aceh Singkil kembali tegang ketika Zahrul, S.H.kuasa hukum Yakarim Munir Lembong, tampil dengan ketegasan dan argumentasi tajam dalam sidang ke-10 kasus yang terus menarik perhatian publik ini.Rabu,12 November 2025
Agenda hari itu menghadirkan saksi ahli yang sekali lagi menegaskan: perkara yang menimpa Yakarim bukan ranah pidana, melainkan murni perdata. Fakta ini seharusnya menjadi titik terang, namun proses hukum yang dijalankan justru kian menunjukkan kejanggalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini sudah melewati batas akal sehat. Fakta persidangan jelas menunjukkan tidak ada unsur pidana, tapi Pak Yakarim tetap diperlakukan seolah bersalah. Ini jelas bentuk ketidakadilan,” tegas Zahrul, S.H. di hadapan majelis hakim dengan suara lantang dan penuh keyakinan.
Ketegasan Zahrul bukan tanpa alasan. Selama persidangan, ia konsisten menunjukkan data, bukti, dan logika hukum yang tak terbantahkan. Ia juga menyoroti dugaan adanya kriminalisasi terhadap pejuang rakyat, yang selama ini dikenal vokal membela hak-hak masyarakat kecil dan menuntut transparansi di daerah.
Sosok Yakarim Munir Lembong, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai aktivis keadilan dan pembela hak rakyat, kini menghadapi tekanan hukum yang diduga sarat kepentingan. Namun, di balik tekanan itu, berdiri tegak seorang pengacara muda yang berani Zahrul, S.H. simbol integritas dan keberanian hukum di tengah sistem yang kerap goyah oleh kekuasaan.
Publik pun mulai menaruh perhatian pada keteguhan Zahrul. Banyak pengamat menilai sikapnya bukan sekadar membela klien, tetapi membela prinsip keadilan itu sendiri.
“Zahrul menunjukkan apa arti sejati dari profesi advokat bukan hanya berbicara hukum, tapi menegakkan nurani,” ujar seorang pengamat hukum Aceh.
Kritik tajam terus berdatangan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban menyesuaikan diri dengan fakta persidangan. Proses hukum yang berlarut-larut dan penuh tekanan justru memperkuat pandangan bahwa keadilan sedang diuji di Aceh Singkil.
Sementara itu, dukungan masyarakat terhadap Yakarim dan tim hukumnya semakin menguat. Di media sosial, tagar #KeadilanUntukYakarim mulai ramai diperbincangkan, menandakan bahwa publik menaruh harapan besar agar hukum ditegakkan tanpa kepentingan dan intervensi.
Sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan. Namun bagi banyak pihak, pernyataan saksi ahli kali ini sudah cukup membuka mata: kasus Yakarim Munir Lembong seharusnya tidak pernah masuk ranah pidana.
Dengan ketegasan dan sikap profesionalnya, Zahrul, S.H.kini menjadi sosok yang disegani bukan hanya di ruang sidang, tetapi juga di mata masyarakat Aceh Singkil. Ia membuktikan bahwa di tengah belokan hukum dan tekanan kekuasaan, masih ada advokat yang berdiri tegak di sisi kebenaran.
“Kami tidak akan mundur. Keadilan harus ditegakkan, dan nama baik Pak Yakarim harus dipulihkan,” tutup Zahrul dengan nada tegas, meninggalkan pesan kuat bahwa perjuangan hukum belum selesai dan kebenaran akan menemukan jalannya.






