TANDA TANYA BESAR KORBAN YANG MELANDA KEBAKARAN HEBAT DI PLTU LABUHAN ANGIN

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapteng || Mitramabesnews.com

Kebakaran yang terjadi pada Kamis malam (8/5/2024) sekira pukul 21.30 WIB.di PLTU Labuhan Angin Kabupaten Tapanuli Tengah, Sampai saat ini belum ada kejelasan tentang korban yang terdampak dan Menyisakan tanda tanya besar di masyarakat luas.

Pasalnya ada beberapa Unit mobil ambulan yang keluar masuk kedalam TKP, dan belum ada penjelasan resmi yang di keluarkan oleh Pihak PLTU Labuhan Angin, berapa korban yang terdampak di karenakan kebakarakan hebat yang melanda PLTU Labuhan Angin. Seperti yang terpantau dari awak media, di saat kejadian kebakaran berlangsung, ada 2 unit mobil ambulan yang keluar dari PLTU Labuhan Angin, dan pada saat para wartawan hendak meliput Di TKP tidak di perbolehkan masuk oleh beberapa personil dari Lanal Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maaf ya bg, gak bisa masuk kedalam, di pos ini aja kita menunggu ya bg” Ucap salah satu Anggota personil Lanal Sibolga.

Baca Juga:  HUT ke-79 Armed TNI AD, Prajurit Menarmed 2 dan Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Donor Darah

Sementara itu di Pos Aset Lanal Sibolga sudah berada Kapolsek Kolang, Camat Kolang, dan Danramil Kolang yang sama sama posisinya di tahan (diberhentikan) oleh pihak Lanal Sibolga, agar tidak bisa masuk ke areal kebakaran.

Menjadi suatu pertanyaan besar mengapa sampai para awak media, serta Kapolsek, Danramil hingga Camat di berhentikan di Pos aset Lanal Sibolga, terlebih lagi ada 2 unit mobil ambulan yang terus keluar masuk ke dalam areal kebakaran.

Sampai Saat ini Pihak dari Manajemen PLTU PT. PLN Indonesia Power Labuhan Angin, belum bisa di konfirmasi mengenai barapa korban yang terdampak akibat Kebakaran hebat yang melanda PLTU Labuhan Angin (T.A)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru