Tanaman Karet Milik Warga Dirusak Oknum Suruhan Cukong: Warga Desa Bencah Laporkan ke Polsek Air Gegas

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Bangka Selatan – Konflik agraria kembali memanas di Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan. Dino, seorang warga lokal yang menghidupi keluarganya yang dari sektor perkebunan, menjadi korban tindakan sewenang-wenang sekelompok oknum yang diduga kuat bertindak atas perintah cukong pemilik modal yang selama ini menguasai kawasan perkebunan di desa tersebut.

Puluhan batang karet milik Dino didaerah tebing tinggi, Desa Bencah dirusak tanpa proses hukum, tanpa surat pemberitahuan, dan tanpa adanya upaya dialog. Aksi ini dilakukan secara brutal oleh oknum yang datang dengan alat berat dan langsung melandclearing/menabrak tanaman karet yang menjadi salah satu sumber penghidupan keluarga Dino.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons peristiwa tersebut, kuasa hukum Dino dari Lembaga Bantuan Hukum Pengawal Keadilan Bangka Belitung Bersatu (LBH PKBBB) telah melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polsek Air Gegas. Langkah hukum ini diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan imparsial. Ini bukan sekadar perusakan tanaman, tapi juga penindasan terhadap hak ekonomi dan sosial masyarakat kecil,” tegas Sulastio Setiawan, S.H., M.H., kuasa hukum Dino.

Tanah Tidak Boleh Dikuasai Secara Sepihak – Ada Fungsi Sosial yang Diatur Undang-Undang

Tindakan penggusuran dan perusakan sepihak ini jelas melanggar asas hukum pertanahan di Indonesia. Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) menyatakan bahwa “semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.” Artinya, pemanfaatan tanah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Dalam konteks Desa Bencah, kebun milik Dino bukan hanya sebidang tanah, melainkan simbol kehidupan, sejarah, dan kedaulatan masyarakat lokal atas ruang hidupnya. Penguasaan lahan oleh segelintir cukong tanpa memperhatikan keberadaan warga lokal, tidak hanya mencederai hukum, tapi juga mencabik-cabik nilai-nilai keadilan sosial yang menjadi fondasi negara ini.

“Negara ini dibangun di atas nilai-nilai Pancasila. Maka tidak boleh ada kekuasaan modal yang menginjak hak-hak rakyat kecil. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi roh dalam setiap kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Sulastio.

LBH PKBBB Serukan Penegakan Hukum dan Pengusutan Aktor Intelektual

LBH PKBBB menuntut agar proses hukum yang tengah berjalan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga membongkar aktor intelektual di balik perusakan ini. Harus ada keberanian aparat untuk menelusuri aliran perintah dan kepentingan ekonomi yang beroperasi di balik layar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta tidak abai. Ketika rakyat kecil menjadi korban atas nama “investasi” atau “pengembangan lahan”, maka yang sedang dirusak bukan hanya tanaman, tapi kepercayaan rakyat terhadap negara. ( Red) 

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru