Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Bertindak, Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Rabu 07 Agustus 2024
PALEMBANG – Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan tancap gass melakukan penertiban dilapangan. Selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024 saja, Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) dikomandoi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto telah berhasil mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Kasubsatgas Gakkum Kombes Bagus Suropratomo kepada awak media Selasa (6/8/2024) mengatakan, sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, usai konsolidasi, timnya yang berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar dari wilayah provinsi Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan yang telah dilakukan oleh Subsatgas Gakkum adalah, membongkar 82 gudang, melakukan penutupan 6 sumut dan penertiban 20 refinery. Untuk ungkap perkara sebanyak 58 kasus tersebar hampir disemua wilayah Sumsel. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024 saja. Dan 31 kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Pengungkapan kasus tersebut urai Bagus, tersebar dijajaran, oleh Subsatgas Gakkum Provinsi sendiri sebanyak 18 kasus, kemudian Subsatgas Gakkum kabupaten Muba 10 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Oku 4 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten OI 5 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Muratara 4 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Banyuasin 5 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Muara Enim 2 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Palembang 2 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten OKI 1 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Musirawas 1 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Prabumulih 1 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Pali 1 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Pagaralam 1 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Lubuk Linggau 2 kasus dan Subsatgas Gakkum kabupaten OKU Timur 1 kasus.

Baca Juga:  Delegasi Polri Hadiri Pertemuan ASEAN SOMTC Working Group On Arms Smuggling Di Kamboja

Kombes Bagus menguraikan dari jumlah kasus yang ditanganinya, tim menangkap 73 tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis.

“Tersangka ada 65 orang, saat ini menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera kita serahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU,” bebernya.

Kombes Bagus mengaku dari pengungkapan tersebut, tim Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara milyaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp 2,65 milyar,” tegasnya.

“Kalau untuk perbandingan penindakan periode Januari – Agustus ditahun 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. Itu sudah selesai semua. Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal,” imbuhnya.

Kombes Bagus menegaskan Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban dilapangan, oleh karenanya tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal.

Purday yanti

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:55

Ribuan Pengunjung Padati Pantai Ujung Negoro, Tradisi Syawalan Show Jadi Magnet Wisata Pesisir

Minggu, 6 April 2025 - 05:34

Kolam Renang Bandar Ecopark Masih Jadi Primadona Wisata, Pengunjung Ramai dari Dalam hingga Luar Daerah

Sabtu, 5 April 2025 - 16:16

Waykambang, Satu-satunya Obyek Wisata Edukasi di Kabupaten Batang yang Mendidik Sekaligus Menghibur

Senin, 31 Maret 2025 - 03:37

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pramuda 99, Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijiriah tahun 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:10

Mahardika, selaku Kabiro Mitramabesnews Kabupaten Batang mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H. Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:25

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Alai Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21, Tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:46

Kepala Sekolah SDN Sekecamatan Rantau Panjang Mengucapkan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke 21 tahun 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:14

Kepala Sekolah SMPN 1 Sungai Pinang Warsono.S.Pd. Beserta Stap Guru/Tu Mengucapkan “HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21 tahun 2025”

Berita Terbaru