Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Berhasil Gagalkan Pupuk Bersubsidi.jenis NPK Phonska Dan Urea Asal Lampung Yang Diselewengkan ke Banyuasin

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com 26 November 2024
Palembang, — Sebanyak 17,2 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea asal Lampung yang hendak diselewengkan ke Banyuasin berhasil digagalkan Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pupuk yang dikemas kedalam 219 karung tersebut terdiri dari 6,25 ton Pupuk jenis NPK Phonska atau sebanyak 125 karung dan jenis urea sebanyak 10,95 ton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan pupuk bersubsidi produk PT Pusri Palembang tersebut di Jalan Raya Betung-Sekayu Km 54 Desa Purbalingga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dengan menggunakan dua unit.

Selain mengamankan barang bukti pupuk, petugas juga mengamankan empat orang terdiri dari dua sopir dan dua kernet truk masing-masing ABT (29), IS (30), GP (22), semuanya warga Lampung dan SO (41), warga Banyuasin.
Dirreskrimsus Polda Sumsel diwakili
Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Andrie Setiawan SH SIK MK didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan,SH,MSi mengatakan pupuk bersubsidi yang diangkut empat tersangka ini berasal dari Lampung tujuan Banyuasin pupuk bersubsidi ini akan dijual dengan harga non subsidi sehingga perbuatan tersangka ini sangat merugikan petani yang seharusnya membeli dengan harga subsidi.

Baca Juga:  Pastikan Logistik Pemilu Dalam Keadaan Aman Dan Baik, Satgas Preventif Lakukan Patroli Rutin

“Pupuk bersubsidi ini diangkut dengan menggunakan dua unit truk. Satu truk tertangkap tangan saat melintas di Jalan Raya Betung-Sekayu. Tidak berhenti disini anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu truk lagi,”kata Andrie.

Pupuk bersubsidi yang dibawa 4 tersangka ini akan dijual kepada petani di sekitaran Kabupaten Banyuasin dengan hargan non subsidi tersangka menjual dengan cara overtap yakni membeli putus dan diantar di tempat.

Pengiriman Pupuk tersebut tidak melalui peredaran pupuk bersubsidi ini dijerat dengan Pasal 110 Jo Pasal 36 Jo Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Ri Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi davlatau Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Purdai yanti

Berita Terkait

Jumat Berkah, Kapolres Nagan Raya Berbagi Rezeki dengan Masyarakat di Polsek Kuala
PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB
Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..
Kapolres Nagan Raya awali hari dengan sholat subuh berjamaah dan curhat dengan masyarakat  
Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan
Teror Jalanan di Magelang! Tiga Remaja Dibacok, Pelaku dalam Kejaran Polisi
Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..
Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:42

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:44

Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:43

Teror Jalanan di Magelang! Tiga Remaja Dibacok, Pelaku dalam Kejaran Polisi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:30

Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:45

Program Asta Cita Presiden RI Dan Wapres RI, KSOP Kelas I Palembang Perketat Pengawasan Di Bidang Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:50

Tingkatkan Layanan pada Siswa, SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Perluas Kerjasama dengan Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:47

Kodim 0409 Rejang Lebong Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Dan Karhutla Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:04

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya

Berita Terbaru