Mitramabesnews.com || Lampung
Pada tanggal 28 Mei 2025, diadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan perkawinan anak di dua desa, yaitu Desa Pendowo Asri dan Desa Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain:
– Akmad Suharyo, Asisten 1
– Ali Mat Hasan, Camat Dente Teladas
– Kader PKK
– Pihak Kepolisian dari Unit PPA
Kepala Kampung Hen Drik mengucapkan terima kasih atas diselenggarakannya sosialisasi ini dan berharap masyarakat dapat memahami pentingnya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, pergaulan bebas, dan pernikahan dini anak di bawah umur. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan dan permasalahan sosial lainnya.
(Zahyak)