Sistem Estafet Penyeludupan BBL Rugikan Negara Rp 5.6 M, Tersangka Diupah Kecil

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 24 Juli 2024
Palembang,-Sumatra Selatan
Pengungkapan penyeludupan benih bening lobster (BBL) yang dilakukan Subdit Tipidter Polda Sumsel dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 5.6 Miliar. Namun tersangkanya hanya diupah masing-masing Rp 1.5 Juta.

Berawal dari pengaduan masyarakat terkait dua kendaraan pick up berhenti di jalan Letjen Harun Sohar yang dicurigai membawa BBL digrebek Unit 4 Subdit Tipidter Polda Sumsel, pada Senin (22/07)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pria yang berada di dua kendaraan tersebut diamankan yakni HA (29) Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah dan FDA (30) warga Desa Nyukang Harjo Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah.

Plh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Bayu Arya Sakti SH menyebut kedua tersangka berperan sebagai sopir yang membawa dua kendaraan yang mengangkut sejumlah box styrofoam berisi BBL berjumlah 37.784 dari jenis pasir dan mutiara.

” Mereka hanya mengantar mobil yang sudah disiapkan dengan BBL dari lampung untuk diantarkan ke simpang bandara palembang dan kemudian menunggu mobil tersebut dijemput orang,”ucap Bayu saat memimpin Jumpa Pers, pada Rabu (24/07).

Baca Juga:  Jum’at Curhat, Polres Kendal Dengarkan Hati dan Harapan Para Tahanan

Terkait itu, Bayu menegaskan pihaknya mendalami pelaku yang memerintahkan kedua tersangka tersebut termasuk pelaku yang akan menjemput bbl tersebut di simpang bandara smb II Palembang.

Atas perbuatannya kedua tersangka ini dijerat dengan melanggar pasal 34 ayat (1) huruf a, Pasal 34 ayat (1) huruf b, serta Pasal 34 ayat (1) huruf c dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak Rp 3 miliar.

Terlepas itu, bayu menjelaskan ada 20 benih lobster yang disisikan untuk proses penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan, sementara barang bukti lainnya dilepasliarkan kembali ke wilayah pantai lampung.

Terpisah, HA (29) saat dihadirkan dalam jumpa pers mengaku dihadapan polisi baru untuk pertama kali menyeludupkan bbl tersebut.
” Cuman dikasih uang 1.5 juta, disuruh antar sampai simpang bandara,”ucap HA.

HA mengaku tidak mengenal siapa yang memerintahkannya, termasuk juga yang akan menjemput mobil pick up tersebut setiba di Bandara SMB II.

Purday yanti

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak
Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari
Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III
Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta
Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu
Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas
PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:47

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:46

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong, Sita 20 Gram Lebih Narkotika

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:36

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Samapta Polres Pesawaran Intensifkan Patroli Malam Hari

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:34

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025 Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:32

Tekab 308 Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas Ratusan Juta

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:35

Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:56

PELINDO REGIONAL 2 PALEMBANG SELENGGARAKAN SEMINAR PENINGKATAN BUDAYA RISIKO

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:44

Bidang Humas Polda Sumsel Gelar Rakernis Humas Polri.T.A 2025

Berita Terbaru