SIRA Kerahkan Massa Ke Kejari Palembang, Apresiasi Kajari OTT Kadisnaker Provinsi Sumsel

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 04:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 17 Januari 2025
Palembang _ Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring.

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi SH mengatakan, gerakan massa tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja Kejari Palembang, yang telah banyak menorehkan prestasi disepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan (Kadisnaker Sumsel) inisial DM dan Asisten pribadinya AL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rahmat Sandi, sebagai penggiat anti korupsi di Sumsel dirinya merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di kota Palembang, serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut,” ujar Rahmat Sandi, Jumat (17/01/2025).

Selain itu, Rahmat Sandi juga menegaskan, agar kiranya Kejari Palembang dapat menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka sehingga dapat secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.

“Banyak kasus yang seharusnya sudah ada tersangka, seperti kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku KPA belum juga ditetapkan tersangka. Padahal sudah jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Dengan Berakhirnya Masa Cuti Kampanye Ibu Nina Agustina Kembali Jabat Bupati Indramayu

Menyikapi permasalahan tersebut, SIRA sebagai lembaga yang selalu konsisten dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap korupsi di Sumsel menyatakan sikap diantaranya,

1. Apresiasi setinggi-tingginya dan Pemberian Penghargaan kepada Kejari Palembang atas OTT terhadap Kadisnaker Provinsi Sumsel. Usut sampai ke akar-akarnya.!

2. Segera tetapkan tersangka saudara “AR” selaku Direktur PT. SAI diduga yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp.4.114.901.552.

3. Segera tetapkan tersangka “WLS” selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Provinsi Sumsel TA. 2021.

4. Segera tetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.

Sementara ditempat yang sama Rila Febriana SH. MH Seksi Perdata dan Tata Usaha dari pihak Kejari Palembang menanggapi. Dirinya mengatakan bahwa, Kajari dan Kasintel Kejari Palembang sedang Dinas Luar (DL).

“Terimakasih buat rekan-rekan SIRA, karena Kajari dan Kasintel sedang dinas luar maka saya ditugaskan untuk mewakilkan, hingga saat perkara PT.SAI, perkara PMI dan perkara pengadaan baju batik prosesnya sedang berjalan, doakan saja semua yang ada di Kejari sehat mental agar proses ketiga perkara ini dapat di selesaikan,” pungkasnya.

(Cha,Boby)

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru