SIRA Kerahkan Massa Ke Kejari Palembang, Apresiasi Kajari OTT Kadisnaker Provinsi Sumsel

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 04:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 17 Januari 2025
Palembang _ Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, di Jalan Gubernur H. Bastari, Jakabaring.

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA, Rahmat Sandi SH mengatakan, gerakan massa tersebut merupakan wujud apresiasi terhadap kinerja Kejari Palembang, yang telah banyak menorehkan prestasi disepanjang tahun 2024 hingga tahun 2025 yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan (Kadisnaker Sumsel) inisial DM dan Asisten pribadinya AL.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rahmat Sandi, sebagai penggiat anti korupsi di Sumsel dirinya merasa bangga atas kinerja Kejari Palembang sejauh ini, khususnya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami mendukung penuh pihak Kejari Palembang agar tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di kota Palembang, serta ungkap secara tuntas sampai ke akar-akarnya kasus OTT Kadisnaker Sumsel tersebut,” ujar Rahmat Sandi, Jumat (17/01/2025).

Selain itu, Rahmat Sandi juga menegaskan, agar kiranya Kejari Palembang dapat menuntaskan perkara-perkara yang sudah naik pada tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka sehingga dapat secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk di sidangkan.

“Banyak kasus yang seharusnya sudah ada tersangka, seperti kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI tahun 2021-2022 yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka, kasus korupsi pengadaan baju batik untuk perangkat desa pada Dinas PMD Sumsel yang sampai hari ini WLS selaku KPA belum juga ditetapkan tersangka. Padahal sudah jelas dipersidangan bahwa WLS menerima aliran dana dari kegiatan tersebut, termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Cor Jalan Blok Bodas Desa Mangunjaya, di Sambut Positif Masyarakat

Menyikapi permasalahan tersebut, SIRA sebagai lembaga yang selalu konsisten dengan gerakan-gerakan perlawanan terhadap korupsi di Sumsel menyatakan sikap diantaranya,

1. Apresiasi setinggi-tingginya dan Pemberian Penghargaan kepada Kejari Palembang atas OTT terhadap Kadisnaker Provinsi Sumsel. Usut sampai ke akar-akarnya.!

2. Segera tetapkan tersangka saudara “AR” selaku Direktur PT. SAI diduga yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT. SAI tahun 2021-2022 senilai Rp.4.114.901.552.

3. Segera tetapkan tersangka “WLS” selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Provinsi Sumsel TA. 2021.

4. Segera tetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang.

Sementara ditempat yang sama Rila Febriana SH. MH Seksi Perdata dan Tata Usaha dari pihak Kejari Palembang menanggapi. Dirinya mengatakan bahwa, Kajari dan Kasintel Kejari Palembang sedang Dinas Luar (DL).

“Terimakasih buat rekan-rekan SIRA, karena Kajari dan Kasintel sedang dinas luar maka saya ditugaskan untuk mewakilkan, hingga saat perkara PT.SAI, perkara PMI dan perkara pengadaan baju batik prosesnya sedang berjalan, doakan saja semua yang ada di Kejari sehat mental agar proses ketiga perkara ini dapat di selesaikan,” pungkasnya.

(Cha,Boby)

Berita Terkait

MALAM PUNCAK RESEPSI HUT RI 80 di PEKUTUKAN BELUK BERLANGSUNG MERIAH
Srikandi SWI Kota Depok Jadi Panpel HUT Ke-8
Polsek Pancur Batu Dinilai terkesan berpihak kepada Tersangka,Kuasa Hukum Keluarga Josniko Tarigan Kecewa
Semarak HUT RI KE 80. RAPI Nagan Raya Serahkan Sertifikat kepada Muspika Seunagan Timur
Tangkap dan Adili Penganiaya Wartawan di Serang
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan memisahkan peraturan perekutan PRT
Forkopimda Magelang dan Tiga Pilar Perkuat Sinergitas
Kapolres Banyuasin Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dan pelaksanaan Kenal Pamit Di Lingkungan Polres Banyuasin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:43

Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah Silaturahmi Ke Kajati Untuk Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:06

Tingkatkan Kedisiplinan Belajar, Kapolsek Seunagan Timur Bertindak Jadi Pembina Upacara Di SMA N 2 Seunagan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56

Resmob Polres Indramayu Ringkus DPO Pelaku Pembunuh Putri Apriyani di NTB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:24

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab dan Pelantikan, Dan Daftar Nama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:46

Ibu Kandung Putri Berharap Bripda AMS Segera Ditangkap dan Dihukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:58

Setelah Lepaskan Ular ke Sawah, Bupati Lucky Hakim Kembangkan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:25

Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Berita Terbaru