Simpan Dan Miliki Barang Haram Jenis Sabu, Kini Tersangka Diciduk Sat Narkoba Polres Ogan Ilir

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Tanjung Batu – Seorang pemuda berinisial KZ (18), warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir pada Senin (28/04/2025) sekitar pukul 14.57 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit 1 Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,13 gram, sebuah pipet skop plastik, timbangan digital, tiga bal plastik klip bening, dan sebuah handphone yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Baca Juga:  Pelaku Menghalangi Kegiatan Tambang PT Gorbi Putra Utama (PT.GPU) Terbukti Bersalah di Pengadilan

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir menyebutkan bahwa KZ diduga kuat sebagai pengedar. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah seperti pengambilan urine, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta pengembangan kasus terhadap pelaku lain juga telah dilakukan.

Polres Ogan Ilir terus mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Ogan Ilir.

*Humas res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:44

Perkuat Sinergi, Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti di Momen HUT TNI ke-80

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:52

Agus Salim Memohon Kepada Pemerintah Agar Tambang Rakyat yang Belum Berizin Tidak Dihentikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:16

Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:53

Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:50

Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Yatim

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:39

Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16