Sidang praperadilan Rahmat Widodo agenda konklusi/kesimpulan 

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 07:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, Pangkalpinang – Pada tanggal 10 Maret 2025 tadi pagi jam 09.00 sidang praperadilan dalam agenda konklusi /kesimpulan .kuasa hukum Armansyah dalam agenda konklusi/kesimpulan ini yang dalam hal ini ada sebagai pemohon bahwa yang mana uraian permohonan adalah tidak sah dan melanggar azaz hukum karena termohon alasan -alasan tidak berdasarkan yang jelas sehingga kabur dan tidak mendukung dalam hal ini termohon ada ( kepolisian republik Indonesia C/q Kepolisian daerah kepulauan Bangka Belitung)

Bahwa , tindakan TERLAPOR tersebut telah menyebabkan kerugian dari Pihak almarhum pak Sri Dwi Joko dan anak- anak ahli warisnya dan keluarga almarhum MARDIN serta ahli warisnya yang berdampak negatif dan hak nya sebagai anak kandung hancur akibat yang di duga di lakukan terlapor YULI DKK sehingga harapan keluarga Dari almarhum Sri Dwi Joko dan almarhum MARDIN semoga almarhum di terima di sisinya Allah dan tidak ada lagi halangan di dunia yang selama ini memberatkan almarhum di akhirat.

Dalam permohonan kuasa hukum Armansyah telah menyerahkan bukti – bukti Dari P-1 sampai P-17 di kesimpulan secara utuh untuk menyeluruh bahwa bukti- bukti pemohon tersebut kuat dan berdasarkan hukum, maka sepatutnya di terima dan di pertimbangkan dari MAJELIS hakim tunggal bapak Marolop Winner pasrolan Bakara S.H , M.H sebagai bukti yang membenarkan dan menguatkan dalil – dalil dari bukti pemohon dalam sidang praperadilan di pengadilan negeri pangkal pinang.

Harapan pemohon dalam hal ini Rahmat Widodo sebaik ahli waris almarhum Sri Dwi Joko berharap ke majelis hakim tunggal tidak berpihak kepada salah satu pihak dan kuasa hukum Armansyah berharap Dan yakin hakim majelis tunggal memberikan keputusan berdasarkan hati nurani bukan atas permintaan biar menjadi amal ibadah di dunia dan di akhirat.

Kuasa hukum Armansyah yakin 1000% kepada Allah SWT membantu jalan solusinya dalam hal ini karena semuanya petunjuk nya Allah SWT jalannya semoga terbongkar misteri desa rebo/ pantai tekari yang selama ini bersengketa dari tahun 2020 sampi tahun 2025 .

Semoga harapan nya perkara ini menjadi contoh lemah hukum di Bangka Belitung yang dalam perkara ini pelapor , bukti-bukti, saksi , dokumen/ surat dan petunjuk belum bisa menentukan orang itu bersalah atau tidak walaupun secara fakta hukum jelas tapi karena ada dugaan permintaan dari salah satu pihak itu yang membuat lemah hukum menjadi lemah bagi pencari keadilan.

” Sepinter- pinter tupai melompat pasti dia akan jatuh juga ” yang nama kebusukan Pasti akan terungkap dan tidak bisa di sembunyikan apa lagi dalam hal perkara ini sudah banyak merugikan banyak orang dan keluarga permohon dan alhi waris MARDIN serta masyarakat desa rebo yang selama ini menunggu kepastian hukum. Tim

Berita Terkait

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo
Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi
Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru