Seorang Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi Pekalongan

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang residivis dengan kasus narkoba. Pelaku yang berinisial KZ alias Komeng (32) warga Kecamatan Pekalongan Timur dibekuk petugas di Kelurahan Pekajangan Gg.23 Rt. 15 / Rw. 012 Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Kamis malam (20/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait dengan penangkapan itu, Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan dengan Bruto 0,64 gram,” ujarnya, Senin (24/02/2025).

Baca Juga:  Sebuah Rumah Di Desa Sidoharjo Doro Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP

AKP Roby menjelaskan, pihaknya yang mendapat informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kedungwuni segera melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Sekitar pukul 18.30 wib, kami akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dimana dari keterangan pelaku, barang tersebut dibelinya dari seseorang dengan harga Rp. 500 ribu. Untuk pembayarannya dilakukan melalui transfer,” kata dia.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Robi mengungkapkan, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2017.

Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Taufik

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru