Seorang pemuda diamankan di Polsek kandanghaur Indramayu diduga mencuri kalung emas

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu –www.mitramabesnews.com Seorang pria berinisial AM (31), warga Kecamatan Sukra, diamankan Polsek Kandanghaur Polres Indramayu Polda Jabar usai tertangkap basah saat diduga mencuri kalung emas milik seorang anak perempuan berusia 7 tahun.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Selasa (29/4/2025) sekira pukul 10.30 Wib

Terduga pelaku saat itu berpura-pura datang dengan membawa proposal sumbangan. Namun, niatnya ternyata hanya kamuflase.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan, pelaku sempat memegangi leher korban sebelum mengambil kalung emas beserta bandul milik korban.

Beruntung, aksi pelaku dilihat oleh kakak korban, seorang remaja laki-laki yang saat itu tengah melintas dari rumah neneknya menuju rumah orang tuanya.

“Melihat adiknya dipegangi oleh pelaku, kakak korban langsung mendekat. Pelaku sempat berpura-pura meminta sumbangan, lalu buru-buru hendak pergi menggunakan sepeda motor,” ujar AKP Hillal, didampingi Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, Kamis (1/5/2025).

Korban yang menangis kemudian menyerahkan bandul kalung kepada kakaknya.

Selanjutnya kakak korban pun langsung menanyakan keberadaan kalung tersebut dan mendapat jawaban bahwa kalungnya telah diambil oleh terduga pelaku.

Tanpa pikir panjang, saksi langsung mengejar dan berhasil menarik baju pelaku.

“Pelaku akhirnya digeledah, dan perhiasan berupa kalung emas ditemukan dibuang di semak-semak di dekat lokasi. Warga yang berdatangan segera mengamankan pelaku dan menghubungi aparat desa,” imbuhnya

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Beri Penghargaan Untuk 7 Personil Polsek Panai Tengah

.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Kandanghaur untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas dan bandul dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Kandanghaur,” tegas AKP Hillal.

Kasat Reskrim pun mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap orang asing yang datang dengan modus tertentu.

“Kami juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan cepat yang telah disediakan Polres Indramayu.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” tutup AKP Tarno.

 

(Jono suhendra)

Berita Terkait

FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Gugatan Keluarga Dayen Diajukan ke Pengadilan: Sidang Perdana Digelar 3 Juni 2025, Para Tergugat Absen
Polres Indramayu Gelar Patroli Penerapan Jam Malam Bagi Pelajar, Dukung Terwujudnya Generasi Panca Waluya
‎Nantikan! Indramayu Siapkan Pelaksanaan Car Free Day untuk Udara Bersih dan Gaya Hidup Sehat
Diduga Ada Hubungan Khusus, Camat Indramayu Palsukan Surat Keterangan Test P3K
Sidak Discapil, Wabup Syaefudin Pastikan Layanan Adminduk Berjalan Maksimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru