Sekjen PWI Minta Pelaku Pembuat Gaduh di Gedung PWI Pusat Ditangkap dan Diadili

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.cim

JAKARTA – Kisruh yang terjadi kemarin, selasa 1/10/2024 di gedung PWI pusat lantai 4 jl. kebon sirih Jakarta pusat menjadi sorotan publik , Pasalnya puluhan orang yang tak dikenal diberitakan memaksa masuk ke lantai empat dimana Ketua Umum PWI Pusat berkantor.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Puluhan orang tersebut dikabarkan telah merangsek masuk dan memicu keributan serta melakukan penyegelan terhadap kantor pwi pusat yang didalamnya ada Hendri CH Bangun.

 

 

Sekjen PWI Pusat Iqbal Arsyad menyatakan mengutuk keras tindakan pengurungan dan intimidasi terhadap Ketua Umum dan Bendahara Umum. Komplotan penyerbu tersebut diduga orang-orang suruhan Zulmansyah Sekedang yang mengklaim diri Ketua Umum hasil KLB.

 

 

Beberapa staf dan anggota PWI yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung pun merasa khawatir dan tidak berdaya melihat situasi yang semakin memanas.

Baca Juga:  Cerita Pilu Nasabah Bank Pemerintah di Batang Jadi Korban Kredit Ganda Hingga Diancam Sita Rumah

 

Berdasarkan penelusuran hukum, tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP dan Pasal 446 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.

 

Pasal 333 ayat (1) KUHP menyatakan, “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.”

 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, insiden ini terjadi sekitar pukul 11.20 WIB. Sekelompok orang yang terdiri dari puluhan orang tersebut menutup akses satu-satunya pintu keluar-masuk ruangan dengan cara memasang rantai dan menyegel pintu dengan kertas.

 

Akibat tindakan ini, Ketua Umum dan Bendahara Umum PWI Pusat tidak dapat keluar dari ruangan. (Ril)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu
PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru