Sekda Kuningan Apresiasi Layanan Program Plasma Bappenda KUNINGAN | Jabar,

- Penulis

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Jabar Mitramabesnews.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, selain berolahraga, tetapi melakukan kunjungan juga ke Stand Bappenda yang memberikan layanan melalui Program Pelayanan langsung kepada masyarakat (Plasma) dengan rutin hadir di acara Car Free Day, Minggu (10/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Dian memberikan apresiasi kepada Bappenda yang konsisten menyediakan layanan langsung kepada masyarakat melalui program Plasma. Stand Bappenda, yang berlokasi di Wilayah Taman Kota depan Pos Satpol PP, menyediakan pelayanan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi mutasi objek pajak, dan layanan lainnya.

Menurut Sekda Dian, Program Plasma Bappenda menjadi ikhtiar dalam upaya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, sekaligus sosialisasi untuk membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat aturan.

Guruh Irawan Zulkarnaen, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3), Dicky Mahardika, SE,.M.Si mengatakan bahwa dampak dari Program Plasma terasa, terutama bagi masyarakat wilayah Kecamatan Kuningan. Namun, ia juga mengakui bahwa kunjungan masyarakat dari kecamatan lain terus meningkat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, sebagaimana disampaikan Pak Sekda, mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya sudah membayar pajak dalam mensukseskan pembangunan Kuningan,” ungkap Dicky Mahardika.

Baca Juga:  Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota, Kasi Propam : Sebelum Kita Menertibkan Masyarakat, Kita Tertib Lebih Dahulu

Pelayanan Plasma yang dijalankan dengan motto “Melayani Sepenuh Hati”, disebutkan Dicky Mahardika untuk layanan jenis pajak antara lain pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral, Bukan Logam, dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Tanah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Dicky Mahardika juga memberikan informasi mengenai BPHTB, menjelaskan bahwa pajak ini dikenakan atas perolehan tanah dan bangunan oleh orang pribadi atau badan tertentu, misalnya melalui transaksi jual beli, tukar-menukar, hibah, waris, dan lainnya, dengan tarif sebesar 5%.

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembetulan SPPT, SKPD PBB, atau STPD PBB, serta mutasi Objek dan Subjek PBB,” terang Dicky didampingi Kasubbid Pelayanan dan Pendaftaran, Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan, Subkoor Pengendalian dan Penggalian, beserta jajaran stafnya.

Dicky Mahardika menerangkan, persyaratan yang diperlukan proses mutasi Objek dan Subjek PBB membutuhkan surat permohonan mutasi, bukti perolehan/pengalihan Objek Pajak, bukti lunas PBB tahun sebelumnya, mengisi SPOP dan LSPOP, fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan tanah (Sertifikat/AJB/Girik, Dokumen lainnya), surat pengantar dari kepala desa, dan surat kuasa apabila dikuasakan.

(Moris)

Berita Terkait

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru