Sekda Kuningan Apresiasi Layanan Program Plasma Bappenda KUNINGAN | Jabar,

- Penulis

Minggu, 10 Desember 2023 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN | Jabar Mitramabesnews.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, selain berolahraga, tetapi melakukan kunjungan juga ke Stand Bappenda yang memberikan layanan melalui Program Pelayanan langsung kepada masyarakat (Plasma) dengan rutin hadir di acara Car Free Day, Minggu (10/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda Dian memberikan apresiasi kepada Bappenda yang konsisten menyediakan layanan langsung kepada masyarakat melalui program Plasma. Stand Bappenda, yang berlokasi di Wilayah Taman Kota depan Pos Satpol PP, menyediakan pelayanan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsultasi mutasi objek pajak, dan layanan lainnya.

Menurut Sekda Dian, Program Plasma Bappenda menjadi ikhtiar dalam upaya memberikan pelayanan langsung ke masyarakat, sekaligus sosialisasi untuk membayar pajak tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat aturan.

Guruh Irawan Zulkarnaen, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, melalui Kabid Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3), Dicky Mahardika, SE,.M.Si mengatakan bahwa dampak dari Program Plasma terasa, terutama bagi masyarakat wilayah Kecamatan Kuningan. Namun, ia juga mengakui bahwa kunjungan masyarakat dari kecamatan lain terus meningkat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan, sebagaimana disampaikan Pak Sekda, mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas kontribusinya sudah membayar pajak dalam mensukseskan pembangunan Kuningan,” ungkap Dicky Mahardika.

Baca Juga:  Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan Petugas Pengelola Data Perangkat Daerah 2024

Pelayanan Plasma yang dijalankan dengan motto “Melayani Sepenuh Hati”, disebutkan Dicky Mahardika untuk layanan jenis pajak antara lain pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral, Bukan Logam, dan Batuan, Pajak Parkir, Pajak Tanah, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Dicky Mahardika juga memberikan informasi mengenai BPHTB, menjelaskan bahwa pajak ini dikenakan atas perolehan tanah dan bangunan oleh orang pribadi atau badan tertentu, misalnya melalui transaksi jual beli, tukar-menukar, hibah, waris, dan lainnya, dengan tarif sebesar 5%.

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembetulan SPPT, SKPD PBB, atau STPD PBB, serta mutasi Objek dan Subjek PBB,” terang Dicky didampingi Kasubbid Pelayanan dan Pendaftaran, Kasubbid Perencanaan dan Pengembangan, Subkoor Pengendalian dan Penggalian, beserta jajaran stafnya.

Dicky Mahardika menerangkan, persyaratan yang diperlukan proses mutasi Objek dan Subjek PBB membutuhkan surat permohonan mutasi, bukti perolehan/pengalihan Objek Pajak, bukti lunas PBB tahun sebelumnya, mengisi SPOP dan LSPOP, fotokopi bukti kepemilikan/penguasaan tanah (Sertifikat/AJB/Girik, Dokumen lainnya), surat pengantar dari kepala desa, dan surat kuasa apabila dikuasakan.

(Moris)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Aksi SERENTAK YANG BERHASIL MENGGOYANG KEBIJAKAN PARA SOPIR TRUK ODOL,harga sayur meLonjak
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru