Sekber IPJT Sikapi Fenomena LSM Meminta LPJ.

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan- Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Pengurus dan Anggota Sekber Insan Pers Jawa Tengah( IPJT) DPC Pekalongan Raya yang diadakan pada Minggu (26/1) di rumah salah satu anggotanya di Perum Slamaran Kota Pekalongan  selain membahas tentang organisasi dan program kerja juga dibahas terkait fenomena yang terjadi saat ini adanya kegiatan beberapa LSM yang meminta LPJ di beberapa Desa wilayah Kabupaten Pekalongan.

Ali Rosidin selaku Ketua Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya menanggapi adanya fenomena kegiatan LSM yang meminta LPJ menjelaskan bahwa Undang undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dan atau penyelenggara negara yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh disampaikan dengan adanya UU KIP , beberapa  oknum LSM yang meminta LPJ di desa desa sering disalah gunakan untuk mencari keuntungan.

‘ Pasal 17 UU.KIP memberikan ruang perlindungan informasi yang tidak bisa dipublikasikan, artinya informasi yang dikecualikan  karena dapat membahayakan kepentingan negara. Jadi Kades dapat menolak permintaan informai yang sifatnya rahasia”  terang Ali.

Selanjutnya untuk mencegah penyalahgunaan UU KIP maka diperlukan adanya pemahaman bersama dalam mengimplementasikan UU KIP.

” dalam waktu dekat kami.akan korrdinasi dengan Ketua Paguyuban Kepala Desa ( Bahurekso) untuk duduk bersama.membahas fenomena beberapa LSM yang meminta LPJ” pungkasnya.

Rapat koordinasi juga membahas rencana kegiatan peduli korban longsor dan banjir di Kabupaten Pekalongan.

Tfk

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Berita Terbaru