Sekber IPJT Sikapi Fenomena LSM Meminta LPJ.

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan- Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Pengurus dan Anggota Sekber Insan Pers Jawa Tengah( IPJT) DPC Pekalongan Raya yang diadakan pada Minggu (26/1) di rumah salah satu anggotanya di Perum Slamaran Kota Pekalongan  selain membahas tentang organisasi dan program kerja juga dibahas terkait fenomena yang terjadi saat ini adanya kegiatan beberapa LSM yang meminta LPJ di beberapa Desa wilayah Kabupaten Pekalongan.

Ali Rosidin selaku Ketua Sekber IPJT DPC Pekalongan Raya menanggapi adanya fenomena kegiatan LSM yang meminta LPJ menjelaskan bahwa Undang undang no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran dan atau penyelenggara negara yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih jauh disampaikan dengan adanya UU KIP , beberapa  oknum LSM yang meminta LPJ di desa desa sering disalah gunakan untuk mencari keuntungan.

‘ Pasal 17 UU.KIP memberikan ruang perlindungan informasi yang tidak bisa dipublikasikan, artinya informasi yang dikecualikan  karena dapat membahayakan kepentingan negara. Jadi Kades dapat menolak permintaan informai yang sifatnya rahasia”  terang Ali.

Selanjutnya untuk mencegah penyalahgunaan UU KIP maka diperlukan adanya pemahaman bersama dalam mengimplementasikan UU KIP.

” dalam waktu dekat kami.akan korrdinasi dengan Ketua Paguyuban Kepala Desa ( Bahurekso) untuk duduk bersama.membahas fenomena beberapa LSM yang meminta LPJ” pungkasnya.

Rapat koordinasi juga membahas rencana kegiatan peduli korban longsor dan banjir di Kabupaten Pekalongan.

Tfk

Berita Terkait

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara
Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru