Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

PRINGSEWU – Setelah lebih dari sebulan jadi buronan, seorang pria berinisial U (29), yang diduga sebagai pelaku utama pencurian truk engkel di Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Ia ditangkap di wilayah Lampung Tengah pada Jumat siang (11/07/2025) dalam sebuah operasi gabungan lintas wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut menjadi titik balik penting dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat membuat resah warga di Pekon Tunggul Pawenang, setelah truk milik Agus Triyantoro raib dari garasi rumahnya pada 2 Juni 2025 lalu.

Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini diciduk tanpa perlawanan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, dan Unit Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah.

“Kami sudah mengendus keberadaan pelaku sejak beberapa hari terakhir. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan,” ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (12/07/2025)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tegaskan Peran Aktif Polri Dalam Penguatan Ketahanan Pangan Dan Kamtibmas

Tidak hanya menangkap pelaku lapangan, polisi sebelumnya juga telah mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah berinisial AG (50) dan MS (33). Ketiganya kini tengah menjalani proses penyidikan dan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo.

Berdasarkan pengakuan U kepada penyidik, truk curian dijual dengan harga Rp15 juta. Dari hasil penjualan itu, ia mengaku baru menerima Rp2 juta, sementara sisanya dijanjikan akan dibagi kemudian oleh rekannya yang kini masih buron.

“Peran U, mulai dari perencanaan, pencurian, menjual mobil hasil kejahatan hingga ikut menikmati uang hasil menjual mobil,” ungkap Juniko.

menurut Kapolsek, masih ada satu pelaku lain yang sedang di buru. Ia diduga berperan bersama U dalam pelaksanaan pencurian tersebut.

Atas dugaan keterlibatannya, U dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan penadah atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan lintas daerah,” tandasnya.

Purdai yanti

Berita Terkait

68 Personel Batalyon C Pelopor Jalani Tes Kesamaptaan, Cek Urine, dan Beladiri Polri dalam Rangka Ujian Kenaikan Pangkat
Bina Fisik Prajurit, Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Lari dan Sirkuit Training
Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar Di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Pangan
Bongkar Kasus TPPO Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Polsek Jajaran Polres Nagan Raya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi,Tingkatkan Pelayanan Publik
Polda Sumsel Resmikan Tiga Dapur SPPG, Wujud Nyata Polri Hadir Untuk Gizi Anak Bangsa
Polres Ogan Ilir Resmikan SPPG, Dukung Program Gizi Anak Sekolah Dan Ketahanan SDM Polri
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF DI MALAM HARI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:01

Lembaga POSE RI Bersama Jo Media Partner Desak Polda Sumsel Usut tuntas Mafia Minyak Di Bayung lincir

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:56

Genderang Perang Terhadap Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan BB 4,55 Kg Sabu Dan 23.573 Butir Ekstasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 06:26

Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:42

Sebulan Buron, Pelaku Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:36

Ketua HNSI Banyuasin Minta Kasus Tertembak Nya Nelayan Sungsang Agar di Usut.

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:38

Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:33

Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polisi di Pesawaran

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:47

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat ungkap kasus kejahatan terhadap perlindungan anak

Berita Terbaru