Sebuah Rumah Di Desa Sidoharjo Doro Terbakar, Polisi Lakukan Olah TKP

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sebuah rumah tempat tinggal di wilayah Dukuh Genjah Desa Sidoharjo Rt. 004 Rw. 001 Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa naas ini terjadi pada Senin (6/1/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penuturan Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H., diketahui pemilik rumah bernama Tariyah (69). Dijelaskannya bahwa pagi itu, anak dari korban yang bernama Moh Zaenuri (35) pergi dari rumah bersama dengan rekannya untuk memanen durian. Sesampainya di lokasi, rekannya memanjat pohon durian.

“Saat berada diatas pohon, rekan Zaenuri ini melihat ada kebakaran rumah,” terangnya.

Selanjutnya, ia bergegas untuk turun dan segera memberitahu Zaenuri, bahwa rumahnya telah terbakar. Sontak mereka segera pulang ke rumah, dan sesampainya di rumah, telah terlihat banyak warga setempat yang sedang berusaha untuk memadamkan api.

Baca Juga:  Jelang Pemilu Miras di Desa Telukagung Bebas Berjualan Meski Sering Dirazia

Selang 1 jam api berhasil dipadamkan berkat gotong royong yang dilakukan oleh warga.

“Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp. 100 juta,” kata Kapolsek.

Sementara itu, dari olah TKP yang dilakukan oleh petugas Kepolisian, diduga penyebab kebakaran berasal dari api tungku kompor yang ditinggal dalam keadaan menyala.

“Jadi pemilik rumah kurang berhati-hati, sehingga meninggalkan kompor yang masih dalam keadaan menyala,” pungkas Iptu Faridin. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru