Suka Makmue//Mitramabesnews.com
Ribuan peserta lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup Pemkab Nagan Raya mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demi terwujudnya pelayanan maksimal, Polres Nagan Raya memberikan pelayanan hingga larut malam. Kapolres Nagan Raya AKBP DR Benny Bathara, SIK.,MIK melalui Kasat Intelkam Polres Nagan Raya AKP Devi Iswandi Syahputra SH kepada media ini, Rabu, (17/09/2025) kepada media ini menjelaskan saat ini pihaknya telah mengeluarkan 747 lembar SKCK
“Sebagai bentuk pelayanan maksimal (menghindari antrian panjang) kita beri pelayanan sampai malam hari. Karena mereka juga ada deadline untuk mempersiapkan SKCK,” ungkap Kasat Intel Nagan Raya, AKP Devi Iswandi Syahputra. Menurut lebih dari 2000 P3K yang membutuhkan SKCK.
Dalam pengurusan SKCK, kasat intelkam Polres Nagan Raya menyebutkan alur pendaftaran melalui online dengan syarat sebagai berikut:
1. KTP/KIA (di bawa ke kantor dan di upload di aplikasi)
2. KK (di upload di aplikasi)
3. akte atau ijazah (di upload di aplikasi)
4. pas foto 4X6 latar merah 5 LEMBAR (di bawa ke kantor dan di upload di aplikasi)
Mekanisme pembuatan SKCK:
1. Download aplikasi SUPER APP POLRI PRESISI.
2. Daftar akun/masuk (bagi yang sudah pernah menggunakan aplikasi)
4. Pengisian kode otp lewat email
5. Pengisian identitas Pemohon
6. Verifikasi identitas (sebelum selesai verifikasi belum bisa melakukan pengisian formulir SKCK, Mohon di tunggu)
7. Setelah di verifikasi Tekan Menu Beranda
8. Tekan SKCK di layar utama aplikasi
9. Ajukan SKCK/Ajukan perpanjangan bagi yang sudah pernah mendaftar Online (Bagi yang belum pernah daftar online tapi sudah memiliki SKCK yang lama tetap pilih Ajukan SKCK di aplikasi)
10. Tekan mulai
11. Tekan dalam negeri
12. Pengecekan keaktifan BPJS (Jika BPJS tidak aktif silahkan ke kantor BPJS)
13. Tekan Isi formulir
14. Upload / Masukan Foto (Latar Merah, tidak memakai penutup kepala,kacamata,masker wajah)
15. Ikuti Alur Pendaftaran Online dengan mengisi dan setelah mengisi biodata tekan selanjutnya
16. Sidik Jari tekan *tidak punya*
17. Pilih metode pembayaran *BRIVA* jangan pilih Tunai
18. Transfer biaya SKCK ke nomor Briva, *30.000* atas nama *Pemohon SKCK* (Cara Transfernya : Transfer uang ke Bank pilih Bank tujuan BRI masukan no rekening/Kode Bayar yang tertera di aplikasi)
19. File (slip/resi) Bukti pembayaran SKCK di kirim ke email dan di simpan Beserta Barcode.
Catatan:
membawa persyaratan SKCK ke kantor polisi di ruangan bagian pelayanan SKCK, beserta print barcode dan foto copy KTP 1 lembar, PAS FOTO 4X6 latar merah 5 lembar. (M Yusuf)