Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 16:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh // Mitramabesnews.com

Salah satu tokoh barat Selatan Aceh ( Barsela ) Sayed Mustafa Usab, SE.,M.Si Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan mantan Anggota DPR RI.

Angkat Bicara dan Menyikapi terkait putusan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) dengan nomor perkara 158- PKE-DKPP/Vl/2025 tanggal 03 September 2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang di laporkan oleh pengadu Fahkhrul Rizal melalui kuasa hukum Teuku Alfiansyah, Zahrul, Zulfiansyah
Teradu Yusri Razali selaku ketua KIP Kota Banda Aceh, dan Anggota KIP Kota Banda Aceh yakni Muhammad zar, Rahmat Hidayat, Saiful Haris.

Majelis hakim menguraikan bukti keterlibatan oknum komisioner KIP kota Banda Aceh berbuat curang menggelembungkan suara Caleg DPR RI dari partai PKS daerah pemilihan Aceh I atas nama Ghufran dengan cara mengambil perolehan suara Caleg DPR RI dari partai PKS yang di bawah urutan Ghufran sehingga Ghufran meraih kemenangan pada pemilu 2024 yang lalu.

Majelis hakim memutuskan menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian Yusri Razali dari jabatan ketua KIP kota Banda Aceh dan peringatan keras kepada Saiful Haris selaku anggota KIP kota Banda Aceh.

Putusan DKPP berlaku sejak di baca kan dan memerintahkan kepada KPU RI untuk melaksanakan putusan DKPP dan memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan DKPP.

Baca Juga:  Berulang...Di Duga Lagi Sumur Bor Ilegal Driling Terbakar Di wilayah Hukum Polsek Keluang (PT HINDOLI)

Sayed Mustafa usab selaku Tokoh Barat Selatan ( Barsela ) mengaku sangat kecewa terhadap penyelenggara pemilu
Terkait perkara tersebut dapat di simpulkan permainan kotor yang di lakukan oleh Ghufran caleg DPR RI Dapil Aceh 1 dari partai PKS.

Kemudian Ghufran yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari fraksi PKS telah menciderai Demokrasi, mengkhianati suara rakyat dan merusak citra baik partai keadilan sejahtera yang dikenal tanpa pandang bulu terhadap kader PKS yang berbuat kotor. Ucapnya Sayed Mustafa.

Saya minta kepada Presiden PKS, DPP PKS mengambil langkah tegas memecat saudara Ghufran dari keanggotaan partai PKS, agar tidak hilang kepercayaan Rakyat Aceh pada partai tersebut, perlu diketahui Partai PKS pada pemilu lalu mendapatkan 2 kursi DPR RI dari dapil Aceh.

“Kalau di biar kan seperti ini kita khawatir kedepannya,tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan menurun.

Di sisi lain ,kekecewaan masyarakat  akan bertambah terhadap Partai kalau tidak ditindak tegas,perilaku oknum DPR RI seperti ini
Ujar Sayed Mustafa usab, SE.,M.Si.

Berita Terkait

Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,Kendalikan Situasi saat Demo
Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif
Kapolres Bersama Dandim 0710 Pekalongan Patroli Malam Naik Motor, Pantau Situasi Kamtibmas.
Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi
Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga
Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi
Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 01:48

Kapolres Pekalongan Pimpin Patroli Skala Besar, Wilayah Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:59

Polres Pekalongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan 65 Remaja Terpengaruh Ajakan Aksi di Medsos

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:08

Kapolres Nagan Raya dan Akademisi STIAPEN Sepakat Jaga Kondusifitas Daerah Sambil Ngopi Bareng 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:16

Polres Pekalongan dan Pengemudi Ojol Salat Ghaib.

Berita Terbaru

Berita utama

Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:38