Mitramabesnews.com, Bangka Tengah – Perkebunan sawit yang diduga milik Aon atau Tamron di Dusun Sadap, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah ketua Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Bangka Tengah memantau langsung aktivitas pemanenan yang dilakukan di lokasi tersebut yang berada di titik koordinat 2°36’27.3″S 106°30’45.4″E pada hari Minggu, tanggal 23 Maret 2025.
Berdasarkan pengamatan WIB Bangka Tengah, sejumlah pekerja yang merupakan anak buah Aon terlihat tengah melakukan proses pemanenan tandan buah segar (TBS) dari lahan yang diduga berada di kawasan hutan negara. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan terkait status legalitas lahan tersebut dan kepemilikan yang sah atas tanaman sawit yang saat ini dipanen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat secara langsung adanya aktivitas pemanenan di lokasi tersebut, dan ini menjadi perhatian kami untuk memastikan apakah aktivitas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan WIB Bangka Tengah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai status lahan dan legalitas kegiatan panen tersebut. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas yang berlangsung.
WIB Bangka Tengah menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan bahwa setiap aktivitas yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
(Tim.red)