Edarkan Ribuan Obat ilegal, Pemuda di Indramayu Diciduk Satuan Reserse Narkoba

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 01:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polresta Indramayu mengamankan pemuda pengedar obat ilegal 

Indramayu || www.mitramabesnews.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal.

Seorang pemuda berinisial A (23), warga Kecamatan Gantar, diamankan petugas diduga kuat mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan, pada Selasa malam (22/4/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.40 WIB di rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Gantar.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa 4.884 tablet obat tanpa izin edar, 5 pack plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp30.000, serta 1 unit handphone,” ungkap AKP Tatang. Rabu (23/4/2025)

Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut akan dijual atau diedarkan.

Terduga pelaku juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial yang namanya sudah di kantongi Polisi.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Indramayu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolsek Indralaya Tekankan Kedisiplinan Anggota Dan Perketat Pengawasan Tahanan

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno, turut menanggapi pengungkapan kasus tersebut.

“Polres Indramayu akan terus berupaya keras memberantas segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang maupun penyalahgunaan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin, karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan merusak masa depan generasi muda,” tegas AKP Tarno.

Lebih lanjut, AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba dan obat ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat terlarang. Segera hubungi layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

AKP Tarno berharap, dengan kerja sama semua pihak, Indramayu dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.

 

(Jono suhendra)

Berita Terkait

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira
Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79
Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir
Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global
UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL
Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan
PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru