Satuan Reserse Narkoba Polres Muba Amankan Kakek-kakek diduga pelaku tindak pidana Narkoba

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musi Banyuasin, 10 januari 2024
Tua sudah pasti, dewasa belum tentu, kalimat ini sangat tepat disematkan kepada Suwandi (67) seorang kakek-kakek yang seharusnya bisa dijadikan panutan dan diharapkan nasehatnya, justru ini sebaliknya, di usia senjanya ia harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga telah melakukan tindak pidana narkoba.

Yang bersangkutan diamankan oleh satuan reserse narkoba polres muba, pada hari Rabu (10/01/2024) di kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, setelah polisi melakukan pemeriksaan mendapatkan barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis Shabu, yang dibungkus dalam kantong plastik klip bening dengan berat bruto 1,50 gram.

Baca Juga:  PALI – Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat

Tersangka Suwandi kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal dan pidana denda minimal 1 milyar rupiah, maksimal 10 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres PALI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati HUT Bhayangkara ke-79,Momentum Perkuat Persatuan Dan Spirit Pengabdian
Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024
Aksi Unjuk Rasa LSM Serampuh Dan PMP Di PALI Berlangsung Damai, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Kasat Binmas Polres PALI Hadiri Pelantikan Ketua KONI: Sinergi Polri Dukung Kemajuan Olahraga Daerah
Patroli Perintis Presisi Sisir Terminal Talang Pipa
Apel Pagi Personel Polda Sumsel Dipimpin Karoops, Tekankan Disiplin Dan Kesiapsiagaan Menyambut Hari Bhayangkara
NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI
AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 14:41

Polres PALI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Peringati HUT Bhayangkara ke-79,Momentum Perkuat Persatuan Dan Spirit Pengabdian

Senin, 30 Juni 2025 - 13:06

Ada Peredaran Cap dan Nota Kosong Belanja Barang dan Jasa Dinas Sosial Muba, Tercatat Di BPK Sumsel 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 09:06

Aksi Unjuk Rasa LSM Serampuh Dan PMP Di PALI Berlangsung Damai, Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Senin, 30 Juni 2025 - 06:14

Patroli Perintis Presisi Sisir Terminal Talang Pipa

Senin, 30 Juni 2025 - 05:55

Apel Pagi Personel Polda Sumsel Dipimpin Karoops, Tekankan Disiplin Dan Kesiapsiagaan Menyambut Hari Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025 - 02:31

NEKAT CURI MOTOR DAN DUA HP, SUN (31) AKHIRNYA DITANGKAP POLISI

Senin, 30 Juni 2025 - 02:28

AIPDA IKROM PIMPIN KRYD, ANTISIPASI SEDARI DIRI GANGGUAN KANTIBMAS

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:40

Polsek Rambutan Cek Lahan Persiapan Tanaman Jagung Di Desa Sungai Pinang

Berita Terbaru