Tulang Bawang – Satuan Intelkam (Sat Intel) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal jenis pistol beserta amunisi aktif dari yang ada di wilayah hukumnya sebagai bentuk kesadaran dan ketaatan akan hukum yang berlaku.
Kegiatan penembakan senpi ilegal jenis pistol beserta amunisi aktif dari masyarakat ke Sat Intelkam Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Jum’at (18/07/2025), sekitar pukul 14.00 WIB s/d selesai, di ruangan Sat Intelkam dan diterima langsung oleh Kasat Intelkam, AKP Dartiyo Santiko SH.MH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin, saya menerima langsung penyerahan senpi ilegal jenis pistol beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 di ruangan Sat Intelkam, dan disaksikan secara langsung oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib SH.” ucap AKP Dartiyo Santiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah SIK.MH, Sabtu (19/07/2025).
Selanjutnya, senpi ilegal jenis pistol beserta dua butir amunisi aktif call 5,56 tersebut diserahkan secara sukarela oleh seorang masyarakat berinisial HN dan didampingi oleh Saksi berinisial M. Mereka merupakan warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
“Karena senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif panggilan 5,56 ini diserahkan secara sukarela kepada kami sebagai personel Polri, maka pemilik senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif tersebut tidak kami lakukan terpencil. Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih,” papar petugas dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Kasat Intelkam menambahkan, penyampaian senpi ilegal dan dua butir amunisi aktif ini merupakan bentuk kesadaran dan ketaatan masyarakat akan hukum serta aturan yang berlaku. Selanjutnya senpi dan amunis aktif tersebut langsung diserahkan ke Bagian Logistik Polres Tulang Bawang untuk digudangkan, serta dibuatkan berita acara penyerahan. (*)