Satu Tahun Buron Lari dari Kejaran Polisi, Kini Tersangka Harus Keok Oleh Tim Reskrim Polsek Pemulutan Ogan Ilir

- Penulis

Selasa, 15 April 2025 - 05:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Setelah hampir satu tahun bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian, seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir. Pelaku bernama Sulaiman alias Sulai (38), warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, diringkus saat berada di rumahnya tanpa perlawanan pada Senin malam (14/04/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H., dan anggota tim Panther Polsek Pemulutan. Sulaiman merupakan tersangka pencurian yang terjadi pada Maret 2024 di rumah korban bernama Hesty Anjelina (23), di mana pelaku menjebol atap rumah bagian belakang dan menggasak sepeda motor Honda Beat Pop, TV LED 32 inci, serta tabung gas 3 kg saat korban tengah tertidur pulas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Sejak saat itu, pelaku melarikan diri dan menghilang dari kampung halaman.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, tim akhirnya mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku. “Begitu kami mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Syukurlah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar IPTU Nugrah.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor curian dan STNK telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pemulutan dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

*Humas Res oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru