Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Jalur Lintas Betung-Pengabuan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria asal Kota Prabumulih berinisial YIL (35) dan W (45) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Betung-Pengabuan, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari tangan para tersangka, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 5,16 gram, satu potongan plastik warna hitam, satu buah kaca pirek, sebuah ponsel merk Vivo Y20, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau yang digunakan pelaku,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., Kasat Resnarkoba Polres PALI saat dikonfirmasi,Jumat(13/6/2025).

AKP Dedy menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam body motor oleh tersangka dan diakui sebagai milik mereka.

Proses penggerebekan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan berdasarkan informasi valid yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bangka Tengah Gelar Sosialisasi Ops Zebra Menumbing 2024 di Gereja GPIB Sion

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kota Prabumulih. YIL tercatat sebagai karyawan swasta dan W bekerja sebagai wiraswasta.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy,menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

> “Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.Polres PALI berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum kami,”tegas AKP Dedy mewakili Kapolres saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya.

AKBP Yunar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba,seraya mengajak semua elemen untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari pengaruh narkotika.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

Purdai yanti

Berita Terkait

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru