Satresnarkoba Polres PALI Ringkus Dua Pengedar Sabu Di Jalur Lintas Betung-Pengabuan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, dua pria asal Kota Prabumulih berinisial YIL (35) dan W (45) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Betung-Pengabuan, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari tangan para tersangka, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 5,16 gram, satu potongan plastik warna hitam, satu buah kaca pirek, sebuah ponsel merk Vivo Y20, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau yang digunakan pelaku,” ujar AKP Dedy Suandy, S.H., Kasat Resnarkoba Polres PALI saat dikonfirmasi,Jumat(13/6/2025).

AKP Dedy menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut disembunyikan di dalam body motor oleh tersangka dan diakui sebagai milik mereka.

Proses penggerebekan dan penggeledahan dilakukan secara profesional dan berdasarkan informasi valid yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga:  Klarifikasi CV Cintya Putri Pratama Terkait OTT: Bantah Adanya Suap, Fokus pada Progres Pekerjaan

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kota Prabumulih. YIL tercatat sebagai karyawan swasta dan W bekerja sebagai wiraswasta.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy,menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

> “Kami sangat mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.Polres PALI berkomitmen untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum kami,”tegas AKP Dedy mewakili Kapolres saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya.

AKBP Yunar juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak Kepolisian dan masyarakat dalam memerangi narkoba,seraya mengajak semua elemen untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari pengaruh narkotika.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkas Kasat Narkoba Polres PALI.

Purdai yanti

Berita Terkait

Mitramabesnews.com Selasa,(19/08/2025), di Desa Bulakan kec. Belik kab Pemalang Merayakan hari ulang tahun RI yang ke 80..
Pemdes Simpang Deli Kilang Raih Juara Satu menghias Gapura Dalam Rangka HUT ke-80 RI
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh
Podium Ganda, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Bersinar di Ajang Trisula Trail Run 2025
Memeriahkan Hari Kemerdekaan ri Ke 80 Tahun Masyarakat Dan Pemerintah desa Randudongkal mengadakan Lomba Karnaval.
Meriahkan HUT RI Ke 80 Masyarakat Desa Kalisaleh Kecamatan Belik Adakan Karnaval
Kapolres Bulukumba Hadir ,Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80
Dalam Menyambut HUT RI Yang Ke 80, Pemuda Dusun Batee Puteh Laksanakan Aneka Perlombaan Pesta Rakyat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:57

Penambangam Proyek Galian C Tanah Uruk Didesa Mangkei Lama Kini Menjadi Polemik

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:57

Podium Ganda, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Bersinar di Ajang Trisula Trail Run 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 05:23

PARKSIDE Gayo Hotel Takengon Serahkan Tumpeng Ulang Tahun kepada Pimpinan Redaksi Media Nasionaljurnalis.com

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:50

Tasyakuran HUT ke- 80 RI, Warga CEKO memperingati Hari 17 Agustusan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:42

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:17

Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Kibarkan Merah Putih di Pinggir Sungai Krueng Nagan Menyambut HUT RI Ke 80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:02

Ribuan penonton menyaksikan pertandingan bola volli Hut RI ke 80, Krak tampai suka makmoe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:38

Patut Diduga Salah Satu Keluarga Pemilik Perusahaan Di Desa Cibelok Taman Pemalang Lakukan Intimidasi Masalah Hak Waris Keluarga Lain

Berita Terbaru