Satreskrim Polres PALI Ungkap Kasus Penggelapan Uang COD Shopee, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew, com

PALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi terhadap uang hasil pembayaran sistem Cash on Delivery (COD).
Pelaku berinisial RS (24), warga Dusun IV Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, ditangkap oleh Tim Beruang Hitam tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula dari laporan PT. Barokah Amanah Sentosa selaku mitra ekspedisi Shopee, yang mengalami kerugian sebesar Rp14.282.703,-. Uang tersebut merupakan hasil pembayaran COD dari 41 paket yang tidak disetorkan oleh pelaku ke kantor Shopee Express wilayah Talang Ubi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung pada Minggu, 30 Maret 2025 di wilayah Desa Air Hitam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Pelaku yang bertugas sebagai kurir Shopee Express di wilayah tersebut, secara sadar tidak menyerahkan uang hasil pembayaran dari para penerima paket.
Setelah dilakukan pengumpulan data oleh pihak perusahaan dan ditemukan indikasi kuat penggelapan, peristiwa ini dilaporkan ke Polres PALI dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 138 / V / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tertanggal 2 Mei 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. memerintahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. untuk segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan.
Tim Beruang Hitam yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K. kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan intensif, hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Sungai Ibul.

Baca Juga:  Balapan Aspal Gratis untuk Masyarakat Babel: Saksikan Babel Turbo Championship!"

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit jam tangan merk OLEVS warna hitam. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. mewakili Kapolres PALI menyampaikan komitmen Polres PALI dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan.

> “Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur. Kepercayaan masyarakat dan perusahaan adalah hal yang tidak bisa ditawar,” ujar AKP Nasron Junaidi.

AKP Nasron juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya perusahaan logistik dan ekspedisi, untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.

“Pelaku RS akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan,dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.” pungkas Kapolres melalui Kasat Reskrim.

Purdai yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru