SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG OJAN, PELAKU DIBEKUK TANPA PERLAWANAN

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Selasa, 6 Mei 2025, tanpa perlawanan.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat dan responsif anggota di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Ini adalah bentuk komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami. Penangkapan ini merupakan hasil kerja tim yang solid dan responsif terhadap laporan masyarakat,”tegas AKP Nasron mewakili Kapolres.

Kejadian berawal pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban, Darwin bin Ishak (70), sedang memanen sawit di kebunnya di Jalan Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Saat ia meninggalkan motornya sejenak untuk mengambil air minum dan rokok, sepeda motor miliknya jenis Honda Supra 125 tahun 2008 dengan nomor polisi BG 2053 DS, serta sebuah handphone OPPO A17, raib digondol maling.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI, yang langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Musdesdus Ketahanan Pangan Digelar Di Desa Pantadewa, Polsek Talang Ubi Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Dan Keamanan Pangan

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang diketahui bernama Suprarto alias Buntang (54), warga Desa Perambatan, Kecamatan Abab, sedang berada di rumahnya. Kasat Reskrim kemudian memerintahkan IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K dan Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin AIPDA Paryanto untuk segera melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi, ia mengakui seluruh perbuatannya. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan:
-1 Buku BPKB Honda Supra BG 2053 DS
-1 Lembar STNK
-1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna silver
-1 Unit Handphone OPPO A17 (masih dalam pelacakan)

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah AKP Nasron.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres PALI tidak tinggal diam terhadap setiap laporan masyarakat.

“Penindakan cepat dan tepat,menjadi prioritas utama kami dalam menjaga rasa aman ditengah masyarakat.” pungkas Kasat Reskrim Polres PALI ini.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Berita Terbaru