SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG AKAR, DUA PELAKU DIBEKUK

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (11/5), tim Opsnal “Beruang Hitam” berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban, Purwo Suwito (52), seorang petani warga Dusun II Desa Talang Akar. Korban mendapati jendela dapur rumahnya telah terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Revo, satu unit handphone VIVO Y20, serta dua set alat pancing telah raib dari tempat penyimpanannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yaitu Arman Saleh (29), warga Simpang Bandar, dan Suyadi (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas PALI–Belimbing.

Baca Juga:  Polsek Wori Amankan Kunjungan Kerja Pjs. Bupati Minahasa Utara untuk Tinjau Lokasi Pemasangan Internet Gratis di Pulau Nain dan Pulau Mantehage 

“Setelah melakukan briefing, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Paryanto segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ungkap AKP Nasron.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

> “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur dari Satreskrim Polres PALI. Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Yunar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam beserta STNK dan BPKB asli.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.”pungkas AKP Nusron Junaidi.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat
Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif
Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:05

Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:42

Panen Raya Jagung Di Sungai Baung: Wujud Sinergi Polri Dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:39

Polres PALI Tanam Jagung Di Pesantren, Dorong Kemandirian Pangan Dan Pemberdayaan Santri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:37

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27

Cegah Stunting, Polsek Talang Ubi Hadiri Rembuk Bersama Warga Talang Ubi Barat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:25

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:05

Kapolres Nagan Raya Beri Dukungan Penuh, Laksanakan gerakan Pangan Murah di Simpang Peut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Berita Terbaru