SATRESKRIM POLRES PALI BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR DI TALANG AKAR, DUA PELAKU DIBEKUK

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Pada Minggu (11/5), tim Opsnal “Beruang Hitam” berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah korban, Purwo Suwito (52), seorang petani warga Dusun II Desa Talang Akar. Korban mendapati jendela dapur rumahnya telah terbuka dan sebuah sepeda motor Honda Revo, satu unit handphone VIVO Y20, serta dua set alat pancing telah raib dari tempat penyimpanannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp7.000.000. Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B-115/I/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yaitu Arman Saleh (29), warga Simpang Bandar, dan Suyadi (24), warga Dusun VI Kelurahan Padang Bindu, Muara Enim.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Lintas PALI–Belimbing.

Baca Juga:  Rasa Syukur Keluarga Pasien Kanker Payudara Ganas atas Perhatian Media, Kemensos, dan Juli Suhaedi Kuwu Karang Tengah

“Setelah melakukan briefing, Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Paryanto segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ungkap AKP Nasron.

Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

> “Saya mengapresiasi kinerja cepat dan terukur dari Satreskrim Polres PALI. Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepada seluruh masyarakat, kami imbau untuk terus waspada dan segera melaporkan bila ada tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Yunar.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo merah hitam beserta STNK dan BPKB asli.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.”pungkas AKP Nusron Junaidi.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin
Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor
Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Warga Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Toko Helm di Kajen, Polisi: Diduga Meninggal Karena Sakit
Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Karo Ops Polda Jateng Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Petungkriyono, Pekalongan.
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 06:21

Kasat Reskrim dan Personil,pasang bener Himbauan Larang Tambang Tanpa izin

Sabtu, 27 September 2025 - 03:51

Skandal Ketertutupan Dana Desa Delima: Mengkhianati Amanat Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 06:50

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Berita Terbaru