Satreskrim Polres PALI Bekuk Pelaku Pencurian Handphone Di Desa Sinar Dewa

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Satreskrim Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Kabupaten PALI. Kali ini, satuan yang dikomandoi AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku bernama Andi Saputra alias Belong (35), warga Dusun IV Desa Sinar Dewa, diciduk tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Beruang Hitam pada Senin, 28 April 2025, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berawal dari laporan Dedi Usman (44), seorang petani, yang kehilangan tiga unit handphone miliknya saat kejadian pada Minggu dini hari, 23 Maret 2025. Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil menggasak tiga ponsel merk VIVO, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B-92/III/2025/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel tanggal 24 Maret 2025, tim dipimpin langsung oleh Kanit Idik 1 Pidum Satreskrim Polres PALI, IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K, bergerak cepat setelah memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku.

Setelah melakukan briefing strategis, tim langsung menuju lokasi persembunyian Andi Saputra. Dengan gerakan taktis dan terukur, pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, Andi mengakui seluruh perbuatannya.
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna Glacier Blue beserta tiga kotak HP.

Baca Juga:  Panwaslu kec - Cisitu lakukan Press Release '' Pengawasan Pemilu 2024

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan profesional dari jajaran Satreskrim.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat.Setiap laporan kejahatan akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional.Ini adalah bentuk nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan rasa keadilan,”tegas AKP Nasron menyampaikan pesan Kapolres,kepada awak media ini pada Selasa pagi(29/4/2025)

Lebih lanjut, AKP Nasron menambahkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Proses hukum terhadap tersangka akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,dengan koordinasi intensif bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Barang Bukti yang Diamankan : Satu unit handphone Vivo Y12 warna Glacier Blue dan Tiga kotak handphone (dua kotak Vivo Y12 dan satu kotak Vivo Y02).

Polres PALI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta tidak segan melaporkan setiap tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Mari kita bersama menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,”pungkas Kasat Reskrim.

Purdai Yanti

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16