SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURAT, UNGKAP 3 UNIT HP SEBAGAI BARANG BUKTI

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI – Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam mengungkap tindak pidana. Kali ini, Tim Opsnal “Beruang Hitam” Satreskrim berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Dusun III, Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Pelaku yang diketahui bernama Regi bin Mat Jahri (21), warga Desa Sinar Dewa, diamankan pada Selasa (6/5/2025), setelah menjalani serangkaian penyelidikan intensif oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polres PALI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban, Dedi Usman (43), yang kehilangan tiga unit handphone miliknya pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 01.37 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban di Dusun III, Desa Sinar Dewa.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang kami himpun di lapangan, pelaku diketahui berada di wilayah Desa Sinar Dewa. Tim kami segera melakukan penangkapan,” ujar AKP Nasron Junaidi.

Dalam operasi tersebut, Katim Opsnal Beruang Hitam, Aipda Paryanto, memimpin penangkapan setelah terlebih dahulu melakukan briefing dengan Kanit 1 Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistirah, S.Tr.K. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan bersama barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna Glacier Blue, serta tiga buah kotak HP.

Baca Juga:  Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga, Polres Muara Enim Menggelar ‘Gerakan Pangan Murah’

Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya dapat mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.

> “Saya mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Satreskrim Polres PALI. Respons cepat, presisi dalam bertindak, serta keberanian di lapangan menunjukkan bahwa Polres PALI berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap AKP Nasron Junaidi menyampaikan pernyataan Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di sekitarnya.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat adalah mitra kami, dan setiap laporan akan kami tangani secara profesional,” pungkasnya.

Purdai Yanti

Berita Terkait

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF
TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN
Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas
Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru