SATRESKRIM POLRES PALI BEKUK PELAKU CURAT, TIGA UNIT HANDPHONE DIAMANKAN

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

PALI, 14 April 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun I, Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin dini hari (14/04/2025).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 106 / IV / 2025 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, korban atas nama Neni Arisan (34), warga setempat, melaporkan telah kehilangan tiga unit handphone dari rumahnya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp11 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat sejumlah saksi, termasuk Muhammad Rahlil (16), tengah tertidur di teras lantai dua rumah. Sekira pukul 03.00 WIB, Rahlil terbangun saat ponselnya direbut oleh pelaku. Menyadari aksinya diketahui, pelaku langsung melompat dan melarikan diri.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tim Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI yang dipimpin oleh Kanit I Pidum IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K., berhasil mengamankan pelaku, Imam Aripin (33), di area perkebunan sawit milik warga Desa Talang Bulang. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan turut diamankan barang bukti berupa tiga unit handphone milik korban serta satu unit handphone milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

Baca Juga:  Dua Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres PALI, Sabu 33,64 Gram Diamankan

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim penyidik dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tindakan cepat ini adalah bentuk nyata dari kesigapan Satreskrim Polres PALI dalam menindak setiap laporan tindak kriminal,” ujar AKP Nasron.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggotanya dan menegaskan komitmen Polres PALI dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kehadiran polisi harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Kabupaten PALI,” tegasnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres PALI.

Purdai Yanti

Berita Terkait

FORKOPIMCAM SEUNAGAN TIMUR KIBAR KAN BENDERA MERAH PUTIH DI PUNCAK GUNUNG.
Kapolres Magelang Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Bandongan
Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Kapolsek Kedokan Bunder Menyambut Perayaan 17 Agustus 2025, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:25

Polres Indramayu Pastikan Kasus Kebakaran Singajaya Diusut Tuntas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:21

Warga Woyla Barat Antusias dengan hadirnya pasar beras oleh Brimob Polda Aceh

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:41

Mengerikan!!! Delapan Pria di Tanjung Morawa Mengamuk, Bacok & tembak warga hingga Terluka Parah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 04:02

Polsek Banjar Agung Ungkap Pelaku Curanmor di Penawar Rejo

Senin, 11 Agustus 2025 - 04:04

Bobol Laboratorium Sekolah, Pemuda di Lampung Tengah Dibekuk Tekab 308 Presisi

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:49

Polisi Berhasil Tangkap Tindak Pidana Pencurian Ternak di Kampung Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:36

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Berita Terbaru