Satreskrim Polres Bangka Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Nangnung

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com Sungailiat – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil membekuk empat pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap meresahkan warga Kompleks Nangnung Selatan, Sungailiat. (23/10/24)

Para tersangka, yang diamankan yakni Migel alias Zuheri Erlani (51), Yulianti alias Yuli (41), Firmal Nanda alias Nando (29), dan Alexander Ramesan alias Alex (40), ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di beberapa rumah kosong.

Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, melalui Kasi Humas AKP Era Anggraini, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku. “Kasus pertama terjadi pada 5 Oktober 2024, di mana korban melaporkan rumahnya dibobol. Barang-barang seperti tabung gas, amplifier, kipas angin, dan perabotan rumah tangga hilang. Hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Akp Era, kasus serupa juga terjadi pada 28 September 2024, juga di Kompleks Nangnung Selatan. Para pelaku menggasak berbagai barang berharga, termasuk komputer, amplifier, dan peralatan rumah tangga lainnya.

Baca Juga:  Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K Bersama Pemerintah Dan Polsek Pemulutan Laksanakan Panen Raya Jagung Di Desa Tanjung Pasir

Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Nanang Sulistyono pada 22 Oktober 2024 berhasil mengamankan Zuheri Erlani dan Yulianti di kediaman mereka. “Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui keterlibatan mereka dan menyebut nama dua pelaku lainnya, Firmal Nanda dan Alexander Ramesan,” ungkap Akp Era

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Akp Era, tim lanjut melanjutkan penyelidikan dan menangkap Nando dan Alex di sebuah pondok di Jalan Putus Nangnung. “Mereka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali di rumah korban Fanny,” tambah AKP Era.

Dari hasil penggeledahan,kata Era, mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk amplifier, kipas angin, CPU komputer, sepatu, dan berbagai perabotan rumah tangga yang diduga hasil curian.

“Keempat pelaku kini mendekam di Polres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” Tutur Era

MB

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Pemkab PALI Panggil Seluruh Pengusaha Bupati Komitmen Membangun Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru