Satpol PP Batang Disebut Bertindak Arogan, Pengusaha Cafe Sigandu Meradang: “Kami Diperlakukan Seperti Kriminal!”

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Batang Disebut Bertindak Arogan, Pengusaha Cafe Sigandu Meradang: “Kami Diperlakukan Seperti Kriminal!”

Mitramabesnews.com
Batang – Gelombang kemarahan dan kekecewaan menyapu para pemilik cafe di kawasan Sigandu, Kabupaten Batang, menyusul aksi razia mengejutkan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (12/6/2025). Operasi penegakan Perda itu, yang dilakukan secara mendadak dan dinilai tanpa peringatan yang jelas, justru menuai tudingan sebagai tindakan sewenang-wenang oleh aparat pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikecam karena dianggap bersikap represif dan arogan, Satpol PP Batang kini berada di bawah sorotan tajam. Sejumlah pemilik cafe yang merasa diperlakukan tak adil langsung merapatkan barisan dan menggelar audiensi di kantor Satpol PP Batang pada Rabu (18/6/2025). Dipimpin oleh koordinator aksi, Subhan, dan didampingi kuasa hukum Lukman Hasannudin, S.H., M.H., mereka menuntut klarifikasi atas tindakan yang dinilai seperti penggerebekan preman, bukan penegakan hukum yang beradab.

“Kami bukan penjahat, kami pemilik usaha sah yang ingin kejelasan, bukan intimidasi,” ujar Subhan di depan awak media dengan nada tegas. Ia menyebut operasi tersebut tidak hanya melukai hati para pengusaha kecil, tapi juga melanggar prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan sila ke-5 Pancasila.

Satpol PP berdalih menjalankan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan. Namun, pendekatan yang digunakan justru dianggap sebagai bentuk kekuasaan yang membungkam pelaku usaha ,alih-alih menjadi pembina masyarakat.

Kuasa hukum para pemilik cafe, Lukman Hasannudin, menyebut tindakan yang dilakukan Satpol PP mencoreng citra pemerintahan. “Kalau niatnya pembinaan, harusnya dialog dulu. Jangan tiba-tiba datang seperti mau menggusur kampung narkoba. Ini bukan negara otoriter,” ucapnya lantang.

Baca Juga:  Polres Pekalongan Hadir, Jaga Kamtibmas tetap Kondusif

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kliennya bersedia patuh terhadap aturan, namun menolak perlakuan yang tidak manusiawi. “Kami bukan anti-perda, kami anti-penindasan. Jangan pakai topeng hukum untuk merampas hak orang kecil,” tegasnya.

Aminudin, salah satu pemilik cafe yang usahanya telah berdiri sejak 2019, turut menumpahkan kekesalannya. Menurutnya, jika alasan penertiban adalah karena ilegalitas bangunan, maka Satpol PP seharusnya bertindak adil dan menyisir seluruh wilayah Batang, bukan hanya menyasar kawasan Sigandu.

“Kalau mau fair, jangan hanya cafe di Sigandu yang dirobohkan. Semua cafe ilegal di Batang juga harus diperlakukan sama. Atau ini karena cafe kami dianggap kecil dan mudah dibungkam?” ucapnya,

Ia menambahkan bahwa keberadaan cafe di kawasan Sigandu justru memberi kontribusi nyata bagi warga sekitar, termasuk menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan ekonomi mikro.

Audiensi yang berlangsung selama satu jam itu tidak memberikan jawaban pasti dari pihak Satpol PP. Para pemilik cafe pun memberikan ultimatum satu minggu kepada pemerintah daerah untuk merespons tuntutan mereka, sebelum menempuh jalur hukum.

“Kalau tidak ada solusi, jangan salahkan kami kalau kasus ini kami bawa ke meja hijau dan publik nasional,” pungkas Subhan.

Kini, sorotan tertuju pada Pemkab Batang – mampukah mereka menjaga marwah hukum tanpa menginjak harga diri pelaku usaha kecil? Atau akankah kasus ini menjadi catatan hitam dalam sejarah penegakan perda di Batang.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025
Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi
Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang
Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses
Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir
Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:04

Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:58

Ratusan Warga Datangi Mapolsek Kuala, Sigap Kasat Reskrim Nagan Raya Mediasi Massa Aksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:47

Kapolres Nagan Raya Hadiri Peringatan Haul Tengku Syeh Bantaqiah di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:20

Desa Dusun Mudo Laksanakan Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:51

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22

Peningkatan Pembangunan Spal Grevel (Saluran Air) Pemdes Cipedang Kec. Bongas, untuk Cegah Daerah Rawan Banjir

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:04

Pemdes Sekarmulya Kecamatan Gabus wetan, Realisasikan Dana Desa Tahap II, untuk Bangun Jalan Cor Rabat Beton

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru