Nagan Raya//Mitramabesnews.com
Satlantas Polres Nagan Raya, Polda Aceh Operasi Zebra Seulawah tahun 2025 dengan kegiatan preemtif ,Hunting system pelanggaran kasat mata di Jalan Moelaboh-Tapak tuan,,Kabupaten Nagan Raya, (24/11/2025) mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu M.Arie Syahputra SAP, dengan Perwira Pendamping KBO Satlantas Ipda Herry Irawan beserta Personil,Kegiatan tersebut sebagai teguran kepada masyarakat pengendara yang melanggar ber lalulintas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Nagan Raya AKBP DR Benny Bathara melalui Kasat Lantas,Iptu M.Arie Syahputra menjelaskan “Hari ini kegiatan yang dilakukan memberi teguran baik secara lisan maupun tertulis kepada seluruh pengendara yang melintas apa bila terdapat pelanggaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar pengendara dapat tertib dalam berlalulintas berkendara maupun kelengkapan surat surat kendaraan,Kegiatan preemtif ,Hunting system pelanggaran kasat mata,dalam rangka Operasi Zebra Seulawah Tahun 2025,” jelas Iptu arie.
Ia menambahkan , teguran yang di lakukan kepada pengguna jalan, agar masyarakat dapat memahami bagaimana resiko nya jika melakukan pelanggaran berlalulintas di jalan raya yang dapat mengakibatkan kecelakaan dalam berkendara, Operasi Zebra Seulawah Sampai dengan hari ketujuh yang dilaksanakan sudah memberikan penindakan langsung dengan menggunakan tilang manual kepada pelanggar sebanyak lebih kurang 200 set tilang, selanjutnya 14 hari ke depan nya operasi tersebut akan tetap berlanjut, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan tingkat kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polres Nagan raya.ucap Iptu arie
“Operasi tersebut akan di fokus kan pada pelanggaran yang paling sering menjadi penyebab kecelakaan yang fatal, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga kendaraan tanpa plat dan melebihi batas kecepatan,” sebut Kasat Lantas.
Menurutnya, tujuan utama operasi tidak semata mata untuk menindak, tetapi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara,tak lebih dari Edukasi dan pencegahan. agar terkoneksi dengan penegakan hukum yang berlaku. Terang Kasat Lantas
(M.yusuf)






