Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo : Penanganan Harus Komprehensif

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 24 Juli 2024
PALEMBANG – Illegal Drilling dan Illegal Refinery merupakan salah satu permasalahan sosial yang menjadi atensi dijajaran Polda Sumsel hingga menjadi prioritas dalam penanganannya. Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut trend dalam penindakan dan pengungkapan yang dilakukan jajarannya selalu meningkat.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai melaksanakan rapat bersama pembentukan Satgas penanganan illegal Drilling dan Illegal Refinery dikantor Gubernur jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu siang (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menguraikan bahwa upaya penanggulangan terutama pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahunnya. Diakhir tahun 2023 capaian pengungkapan perkara, penyelesaian barang bukti, jumlah tersangka meningkat dari tahun 2022.

Sampai bulan Juli ini saja sudah mencapai 70% capaian dari tahun 2023. Sedangkan ditahun saja 2023 ditangani sebanyak 109 perkara, artinya setiap tiga hari polisi itu menangkap dan menanganinya,” ujarnya.

Namun demikian, mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut mengingatkan bahwa penanganan terhadap permasalahan illegal Drilling dan Illegal Refinery perlu dilakukan secara komprehensif dan bukan disatu poin terkait dengan penegakan hukumnya saja.

“Tadi sudah ditekankan oleh Pj Gubernur bahwa ada duaratus ribu lebih masyarakat disana yang menggantungkan hidupnya disektor illegal drilling dan illegal refinery ini, artinya equal dengan sepertiga penduduk Musi Banyuasin. Jadi harus ada langkah baik preemptive, preventive hingga ke rehabilitasinya. Terkait dengan penegakan hukum, itu adalah langkah yang ketiga, saya bisa mempertanggungjawabkan bahwa prestasi Polri selalu meningkat,” tandasnya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut mengapresiasi kesepakatan pembantukan Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dan mengajak semua pihak mengedepankan langkah preemptif dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, sedangkan dipreventifnya melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pomdam, Direktorat Shabara, Direktorat Lalu Lintas serta penegakan hukum yang terdiri dari Ditreskrimsus, Polisi Militer, Bid Propam, unsur Kejaksaan dan Pengandilan. Dan di rehabilitasi dengan pelibatan dari Dinas Lingkungan Hidup, SKK Migas dan Pertamina.

Baca Juga:  Tim UKL II Polsek Penukal Utara Menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD

Menyinggung upaya penutupan dilokasi Illegal Drilling dan Illegal Refinery, menurutnya perlu dilakukan secara bertahap dan komprehensif, mengingat cukup luasnya medan.

“Alat produksinya harus kita sita, karena alat produksi merupakan salah satu modal terbesar dari sektor ilegal ini. Kalau illegal refinery berarti tungku-tungkunya. Kalau illegal drilling berarti rig-rignya, itu yang harus segera disita,” urainya.

“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini upaya panjang dan membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar, juga personil yang sangat banyak. Saya menghitung perlu pelibatan setidaknya 50 satuan kerja, bdari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan Kejaksaan dan lainnya itu semua ada 50 yang akan terlibat di dalam Satgas ini,” sambungnya.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan target Satgas segera terbentuk, akan ada yang prioritas, super prioritas serta akan menyampaikan updatenya kepada publik.

“Jadi Satgas ini akan melibatkan semua instansi terkait, bahkan kita libatkan dari kementerian ESDM, kemudian juga beberapa instansi lain seperti halnya misalnya Kejaksaan. Karena fungsi kejaksaan berperan juga sebagai jaksa pengecaran negara. Perlu memberikan advice di lapangan tentang tindakan hukum yang perlu dilakukan. Jadi itu kita lakukan secara komprensif,” tandasnya.

PuRdAy yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru