Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, Kamis (20/02/2025). (foto: Peneleven/Narwan)

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, Kamis (20/02/2025). (foto: Peneleven/Narwan)

Nunukan, mitramabesnews.com Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kamis (20/02/2025).

Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa penumpang CPMI ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan tindakan penggagalan. Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas  Yonarmed 11 Kostrad, Serma Juri, untuk menyiapkan personel guna melaksanakan operasi penghentian kendaraan yang diduga mengangkut CPMI ilegal di lokasi yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

(foto: Peneleven/Narwan)

Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi ini, lima unit mobil yang mengangkut CPMI ilegal diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan identitas penumpangnya.

Setelah pemeriksaan awal, kelima kendaraan beserta para penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pengecekan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa 57 CPMI ilegal tersebut terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 anak-anak.

Baca Juga:  Menjaga Ketahanan Pangan Babinsa Pantau Harga Sembako Pasca Lebaran, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Seragem JATIM

Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh CPMI ilegal diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan CPMI ilegal ini. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujar Dansatgas.

Dengan adanya upaya ini, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri secara legal dan aman. (N)

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Pendampingan Posyandu, Wujud Kepedulian Babinsa Serengan Terhadap Kualitas Kesehatan Masyarakat
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Babinsa Selo Ajak Warga Tarubatang Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru