Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 240 Kaleng Miras

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan penyelundupan 240 kaleng Miras di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan penyelundupan 240 kaleng Miras di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

Nunukan, mitramabesnews.com Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad kembali mencatat prestasi dalam menjaga kedaulatan perbatasan negara. Tim yang dipimpin oleh Danki III Pos Tembalang Kapten Cpl Eko Purwanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal. Miras bermerek Huster sebanyak 240 kaleng berhasil diamankan di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024).

Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kapten Eko Purwanto mengenai adanya aktivitas ilegal berupa penyelundupan miras yang akan melintasi wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Pos Tembalang segera melakukan sweeping di jalur yang diduga sering digunakan untuk meloloskan barang-barang ilegal.

(foto: Peneleven/Narwan)

Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan sebuah kendaraan jenis Toyota Agya berwarna hitam yang dikendarai oleh JZ (30 tahun), warga Dusun Tanjung Keranjang, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 240 kaleng miras merk Huster yang terbungkus dalam plastik hitam di bagasi belakang kendaraan.

Dari hasil interogasi awal, JZ mengungkapkan bahwa miras tersebut merupakan titipan dari seseorang dan kemungkinan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Barang bukti berupa 240 kaleng miras ilegal tersebut saat ini telah diamankan di Pos Tembalang. Selanjutnya, barang bukti akan dibawa ke Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan ke pihak Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.

240 kaleng Miras yang diamankan di wilayah Simpang Tiga Apas, Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Minggu (22/12/2024). (foto: Peneleven/Narwan)

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Pihaknya  menegaskan komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan Satgas sangat penting untuk menciptakan wilayah perbatasan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Upaya ini menjadi bukti nyata peran strategis Satgas Pamtas dalam mengamankan perbatasan negara sekaligus memberantas penyelundupan barang ilegal. (N)

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Cegah Banjir, Babinsa Ngemplak Ajak Warga Gotong Royong perbaikan Jalan dan Selokan
Dandim 0724/Boyolali Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih: Wujudkan Kemandirian Ekonomi Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru