Sat Reskrim Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Judi di Pinggiran Sungai

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 06:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap tindak pidana perjudian yang terjadi di pinggiran sungai yang berada di alun-alun Bebekan Kelurahan Kedungwuni Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore (21/11) sekitar pukul 17.00 wib.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas judi di lokasi tersebut. Segera setelah mendapatkan informasi, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata dia.

Gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku yang berinisial MR (40) warga Warungasem, Kabupaten batang itu, berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Laksanakan Panen Hasil Kebun di Perbatasan

“Pelaku melakukan aktivitas perjudian jenis togel hongkong , dan saat itu, pelaku sedang menunggu pembeli/pemasang nomor togel hongkong,” terang Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya sedang bertemu dan mengambil sejumlah uang dari pembeli/pemasang togel hongkong sejumlah Rp. 61 ribu.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, yang mana Rp. 61 ribu adalah uang titipan pembelian togel hongkong dan sisanya adalah uang pribadi pelaku

“Selain itu, juga didapati bukti percakapan WA dengan pembeli yang memasang nomor togel hongkong,” imbuh Iptu Warti.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru