Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan Dua Orang Tersangka Pengedar Barang Haram Jenis Shabu Di Desa Limbang Jaya Ogan Ilir

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (17/3/2025). Kedua tersangka yang diamankan berinisial M (39), seorang wiraswasta asal Desa Limbang Jaya, serta A (21), pemuda yang belum bekerja asal Desa Tanjung Pinang II.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir,Iptu Surya .SH menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 1 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai, tepatnya di sebuah pondokan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Limbang Jaya I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka ditemukan bersama sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam berbagai wadah, di antaranya:

51 paket shabu seberat 16,22 gram dalam kotak minyak rambut merk Gatsby berwarna bening.

36 paket shabu seberat 7,67 gram dalam kotak minyak rambut Gatsby berwarna coklat.

Baca Juga:  PRANGKAT DESA BAGIKAN BANTUAN BERAS BULOG 10 KG DI DESA UJUNG FATIHAH KECAMATAN KUALA  UNTUK BULAN JUNI DAN JULI

39 paket shabu seberat 11,45 gram serta 7 butir ekstasi berlogo apel seberat 3,25 gram dalam kotak merk Clear berwarna biru.

7 pirek kaca, 6 pipet sumbu, serta 2 alat hisap shabu (bong) dalam kotak rokok merk Zeez.

Handphone Samsung milik tersangka M.

Uang tunai Rp 2.900.000 milik M dan Rp 25.000 milik A.

Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka, sebagian barang bukti narkotika yang ditemukan berasal dari seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung narkotika. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kabupaten Ogan Ilir.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Laporan bisa disampaikan langsung ke pihak kepolisian guna memberantas peredaran barang haram ini dan menjaga keamanan masyarakat.

*HUMAS RES OI*

Purdai Yanti

Berita Terkait

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB
Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..
Kapolres Nagan Raya awali hari dengan sholat subuh berjamaah dan curhat dengan masyarakat  
Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan
Teror Jalanan di Magelang! Tiga Remaja Dibacok, Pelaku dalam Kejaran Polisi
Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..
Tangis Haru Warnai Pelepasan AKBP Doni Prakoso. W,S.I.K Di Polres Pekalongan..
Program Asta Cita Presiden RI Dan Wapres RI, KSOP Kelas I Palembang Perketat Pengawasan Di Bidang Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:42

PELANGI SUMSEL RAIH EMAS BERGENGSI ADUAN KATUN DI FORNAS VIII NTB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:44

Terunkap= Fakta dan Realita SPBU 24.345.27 Tidak bisa Menjual Solar Pada Siang Hari..

Jumat, 1 Agustus 2025 - 01:16

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:30

Ratusan Personel Gabungan Amankan Penyegelan PT. Kabana Textile Di Pekalongan..

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:45

Program Asta Cita Presiden RI Dan Wapres RI, KSOP Kelas I Palembang Perketat Pengawasan Di Bidang Keselamatan Dan Keamanan Pelayaran

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:50

Tingkatkan Layanan pada Siswa, SMK Muhammadiyah 2 Muntilan Perluas Kerjasama dengan Jepang

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:04

Pengurus DPD SWI Nagan Raya Dan Anggota Silaturahmi Ke Polres Nagan Raya

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Berita Terbaru

Berita utama

Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan

Jumat, 1 Agu 2025 - 01:16