Sat Lantas Polres Pekalongan Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis digelar kepada pemilik bengkel dan juga toko sparepart di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Rabu (18/09), nampak petugas Sat Lantas Polres Pekalongan memberikan himbauan kepada pemilik bengkel di wilayah Kajen supaya tidak menjual ataupun memasangkan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Joko Supriyanto, S.H mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi ini, pihaknya meminta bengkel dan toko sparepart untuk tidak lagi menjual atau memasangkan knalpot racing yang bising, karena dapat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Dairi Berikan Motivasi Kepada Casis Binlat Polres Dairi Gel. 1 T.A 2024

Dijelaskannya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Menurut AKP Joko, pemakaian knalpot terhadap kendaraan ada aturannya.

“Menggunakan knalpot tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan termasuk knalpot brong/racing, bisa mendapatkan sanksi pidana atau denda sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak memenuhi standar,” ucapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, AKP Joko berharap dapat menumbuhkan kesadaran para pemilik bengkel untuk tidak menjual serta memakaikan knalpot brong lagi kepada masyarakat. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

red ( Tfk)

Berita Terkait

KAPOLRES NAGAN RAYA HADIRI UPACARA DAN SYUKURAN DIRGAHAYU TNI KE-80 DI KODIM 0116 NAGAN RAYA
Perkuat Sinergi, Brimob Batalyon C Pelopor Kunjungi Yonif 856/Satria Bumi Sakti di Momen HUT TNI ke-80
Agus Salim Memohon Kepada Pemerintah Agar Tambang Rakyat yang Belum Berizin Tidak Dihentikan
Penyuluhan Hukum 5 Kades Dirumah Kades Sukadame di Pertanyaan Awak Media Online Dan Masyarakat Sergai
Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam Rangka HUT TNI ke-80
Polres Nagan Raya Gelar Jum’at Berkah, Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu dan Anak Yatim
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra
Pemdes Rancamulya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:09

Kodim Boyolali Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI, Dandim Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:05

Babinsa Sambi Bersama Linmas Gelar Patroli Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:29

Ciptakan Kedekatan dengan Warga, Babinsa Tipes Rutin Komsos

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:25

Babinsa Nogosari Ajak Warga Sembungan Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:23

Babinsa Serengan Pantau UMKM Di Wilayah Binaannya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19

Babinsa Bantu Pembersihan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:04

51 Prajurit Kodim Boyolali Naik Pangkat, Dandim: “Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Hasil Pengabdian

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:44

Babinsa Dampingi Petani Dalam Pengairan Sawah

Berita Terbaru