Sat Lantas Polres Bangka dan Polsek Merawang Bubarkan Balap Liar di Jalan Raya Jembatan Emas, Polisi Tilang Dua Joki

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, Mitramabesnews.com

Aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di Jalan Raya Jembatan Emas, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, berhasil dibubarkan oleh Polsek Merawang pada Jumat (27/9/24) malam.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh PS. KA SPK III Aipda Haidil Fikri, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor beserta dua pengendara yang terlibat.

 

Operasi penindakan dimulai sejak pukul 21.00 WIB, saat personel Polsek Merawang bersiaga di lokasi yang sering digunakan sebagai arena balap liar. Bersama PS. Kanit Samapta Bripka Akbar dan Bhabinkamtibmas Desa Air Anyir Aipda Sigit, mereka memantau situasi sembari menunggu saat yang tepat untuk bertindak.

 

“Kami telah mengantisipasi kegiatan ini dan bersiaga di lokasi untuk memastikan keamanan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Merawang, Iptu Syafarudin. Sabtu (28/9)

Sekitar pukul 22.30 WIB, aksi balap liar pun dimulai. Tanpa menunggu lama, personel Polsek Merawang bergerak cepat dan berhasil menghentikan aksi tersebut. Dua unit sepeda motor dan dua joki yang terlibat langsung diamankan di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Musi 2024

 

“Sepeda motor dan pengendara yang terlibat sudah kami serahkan ke Satlantas Polres Bangka untuk proses lebih lanjut, termasuk penilangan,” jelas Syafarudin.

 

Penindakan ini menjadi langkah penting Polsek Merawang dalam menjaga ketertiban di jalan raya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Syafarudin menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk meminimalisir aksi-aksi berbahaya seperti balap liar.

 

“Kami berharap langkah tegas ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

 

Ia juga memastikan bahwa patroli di titik-titik rawan seperti Jalan Raya Jembatan Emas akan terus ditingkatkan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

 

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan ketertiban dan keamanan di wilayah Merawang,” tutup Syafarudin.

MB

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru