Rumah Tidak Layak Huni, Sudah 20 Tahun di Tempati Arwah Sekeluarga.

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 16 September 2024
Ogan Komering Ilir (Sumsel)
Menurut keterangan pemilik Rumah Arwah Nama nya serta keluarga tetangga,Arwah sudah menempati Rumah ini di perkirakan 20 tahun sampai saat ini Belum ada perhatian dari Pemerintah Desa Padang Bulan Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan komering Ilir Sumatera Selatan.

Istri dari Soba yang keterbatasan Fisik dan tidak tau apa apa sehingga pemerintahan desa mengabaikan seolah olah menganggap hal yang sepeleh justru itu ada salah satu keluarga yang mengimpormasikan ke tim awak media untuk memantau kondisi Rumah tersebut, tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

saat di minta keterangan awak media “Arwah Namanya memaparkan bahawa dia dan keluarganya yang suda 20 tahun lebih menempati gubuk yang tak layak dihuni, hingga sampai saat ini belum ada menerima simpati dari pemerintah, bahkan ada program bedah rumah didesa padang Bulan namun gubuk kami seakan tidak terlihat oleh tim bedah Rumah, sedangkan rumah warga yang mendapatkan bedah rumah itu melewati gubuk saya kanapa gubuk kami tidak terlihat tim bedah rumah, papar Arwah.

Baca Juga:  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Bersama Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Saat Meninjau Salah Satu Stand Bhayangkari Sumsel

Sambung”, saya suda tua dan tidak bisa untuk membantu anak saya untuk bekerja, sedangkan anak saya yang pekerja mencari rumput makanan sapi, kambing yang dijual seharga Rp, 20.000 perkarung, untuk kebutuhan keluarga, Ungkapnya.

Arwah dan keluarga berharap ada hamba Allah yang perduli dan mengulurkan tangan di gubuk kami yang tidak layak huni ini, ujarnya.

Purday yanti

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Kapolres Magelang Kota Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru