Ribuan Pekerja/Buruh Yang Tergabung Dalam Gepbuk Sumsel Lakukan Unjuk Rasa, Tuntut Kenaikan UMP Dan UMK Sebesar 15% Bukan 1,5%

- Penulis

Senin, 27 November 2023 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, mitramabesnews.comMenyikapi kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumatera Selatan tahun 2024 yang hanya 1,5 persen, atau Rp.52,696 membuat ribuan buruh/pekerja yang tergabung dalam Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melakukan aksi unjuk rasa.

Dengan tema “aksi unjuk rasa menolak upah murah”, berlangsung di 2 (dua) tempat, pertama pekerja/buruh melakukan aksinya di Kantor Walikota Palembang, di jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, setelah itu dilanjutkan dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat, pekerja/buruh beralih menuju ke Kantor Gubernur Sumsel di jalan Kapten A.Rivai, Senen (27/11/23).

Ikut terlibat langsung dalam aksi unjuk rasa tersebut diantaranya, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga Keuangan dan Perbankan (NIKEUBA) Kota Palembang Hermawan, SH, koordinator aksi Ramli dan Eric Davistian, SH bersama koordinator lapangan yaitu Faisal Effendy, SH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam orasinya Hermawan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya,

Menolak upah murah.

– Menuntut kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 dan UMK se-Sumsel sebesar 15% (Lima belas persen).

Menuntut Gubernur Sumsel dan/atau Bupati/Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada pekerja/buruh formal maupun informal sebesar Rp.300,000 atau beras 20 Kg/bulan.

– Menuntut pencabutan UU No.06 tahun 2023 tentang penetapan Perppu No.02/2022 tentang cipta kerja menjadi UU.

– Menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No.36 tahun 2021, tentang pengupahan sebagai mana diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tahun 2023.

– Menolak data BPS yang digunakan dalam menerapkan kenaikan upah minimum, dikarenakan berdasarkan hasil survei yang tidak merefleksikan data sebenarnya para pekerja/buruh.

– Menuntut kejelasan tindak lanjut penegak hukum, atas berjalannya seluruh perkara dugaan tindak pidana, di bidang ketenagakerjaan yang selama ini dilaporkan ke pihak pegawai pengawas ketenagakerjaan dan PPNS ketenagakerjaan Disnakertrans provinsi Sumsel yang tidak berjalan.

Ya, kami berharap, apabila tuntutan-tuntutan kami tersebut tidak dipenuhi dan tidak ditindaklanjuti, maka seluruh pekerja/buruh bersama rakyat akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demo lanjutan, dengan massa yang lebih besar”, ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif Tahun 2024 Dari Pemprov Jabar

Saat disinggung awak media, kenapa dalam unjuk rasa ada replika keranda mayat,???

Dengan membawa keranda mayat itu sebagai simbolis, bahwa perjuangan untuk mencari keadilan terhadap buruh itu sudah mati, kenapa dibilang sudah mati,??? karena kenaikan upah 1,5 persen itu bisa jadi bukan buat tahun ini saja, bisa jadi regulasinya sampai lima tahun ke depan”, jelas Hermawan.

Ditempat yang sama, sangat disayangkan Asisten III Pemprov Sumsel, Bapak Kurniawan didampingi oleh Bapak Deliar, selaku Kepala Dinas Tenaga kerja Kota Palembang, saat berada di lokasi enggan di wawancarai oleh awak media.

(Boby/cha)

Berita Terkait

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging
Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 
Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 
Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 
‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 06:09

Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 03:50

‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Berita Terbaru