Rencana Penyelesaian Simpanan Koperasi BMT Mitra Umat: Komitmen Pengembalian Dana dan Penjualan Aset

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pekalongan jateng Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Umat telah menyusun rencana tindak penyelesaian simpanan bagi para anggotanya. Dalam dokumen “Action Plan” yang disepakati oleh pengurus, BMT Mitra Umat menegaskan komitmennya untuk mengembalikan dana para anggota melalui beberapa langkah strategis, terutama dalam hal penjualan aset.

Langkah pertama yang diambil adalah pengembalian dana dari anggota pembiayaan melalui penjualan 100 unit rumah perumahan dengan estimasi total nilai sebesar Rp 5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, BMT bersama anggota pembiayaan yang telah memberikan komitmen untuk ikut serta dalam penjualan aset jaminan juga merencanakan penjualan beberapa aset sebagai berikut:

Aset di Lebo dengan nilai Rp 500 juta.

Aset di Setono dengan nilai Rp 3,6 miliar.

Aset di Sumedang senilai Rp 3 miliar.

Aset di Puri Kedungwuni.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi, TP PKK-DWP Kabupaten Cirebon Bicara Peran Wanita

Tidak hanya itu, BMT juga akan menjual asetnya sendiri, antara lain tanah di Panjang seharga Rp 300 juta dan kantor BMT di Batang yang juga bernilai Rp 300 juta.

Seluruh proses pengembalian dana ini diharapkan dapat diselesaikan dalam rentang waktu antara 3,5 hingga 6,5 bulan, dihitung sejak penyusunan rencana ini. Pengurus KSPPS BMT Mitra Umat berharap agar seluruh proses berjalan lancar dan memohon agar Allah memudahkan semua langkah tersebut.

Dokumen ini ditandatangani oleh Ketua BMT Mitra Umat, M. Agus Faisol, beserta jajaran pengurus lainnya, termasuk Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.

Rencana ini menjadi langkah nyata BMT Mitra Umat dalam menyelesaikan kewajiban kepada para anggota, serta menunjukkan keseriusan manajemen dalam menjaga kepercayaan dan komitmen kepada para nasabah dan pemangku kepentingan lainnya. pungkas 

red tim miyramabes.com

Berita Terkait

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat
Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore
Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh
Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging
Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:19

Abu Laot Angkat Bicara:Pemerintah Harus Bijak Sikapi Dampak Positif Tambang Emas Demi Ekonomi Rakyat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:41

Diduga PT Bintang Tani Jaya Putra (BTN) Kebal hukum, kembali membuka trayek BTN di Jalan Jamin Ginting Pajak Sore

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:54

Lsm Gmbi Aceh Minta PT PLN Persero Bertanggung Jawab Atas pemadaman listrik di Wilayah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 19:48

Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Berita Terbaru