Magelang, Mitramabesnews.com – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Polresta Magelang mencatat ribuan pelanggar lalu lintas yang berhasil ditindak, baik melalui tilang elektronik maupun manual.
Operasi yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025 itu menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Lantas Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, mengungkapkan total sebanyak 2.428 pelanggaran berhasil ditindak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari jumlah tersebut, 1.758 pelanggaran ditindak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 670 pelanggar dikenai tilang secara manual.
Tak hanya itu, petugas Satlantas juga memberikan 1.130 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, sebagai bagian dari edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari Operasi Patuh Candi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih pada edukasi agar masyarakat semakin sadar dan disiplin berlalu lintas,” ujar Kompol Nyi Ayu Fitria kepada awak media, Senin (28/7).
Selain penindakan pelanggaran, Operasi Patuh Candi 2025 juga mencatat sembilan kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan kerugian materiil mencapai Rp5.200.000.
Meski tak disebutkan adanya korban jiwa, Kompol Nyi Ayu menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk meminimalisir potensi kecelakaan.
“Kami terus mengimbau pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, tidak ugal-ugalan, dan selalu mengutamakan keselamatan. Patuh itu keren, dan bisa menyelamatkan nyawa!” tegasnya.
Operasi Patuh Candi merupakan agenda tahunan dari Polda Jawa Tengah yang digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum, termasuk di Polresta Magelang.
Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Penulis: Agri
Sumber: Humas