Ratusan Polisi Amankan Audiensi Karyawan PT. Panamtex di DPRD Kabupaten Pekalongan

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Ratusan personel Polisi dikerahkan dalam pengamanan audiensi karyawan PT. Panamtex dengan DPRD Kabupaten Pekalongan. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas serta memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, Rabu (02/10).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H saat dikonfirmasi. Dikatakannya, pihaknya akan berupaya secara maksimal dalam mengamankan kegiatan audiensi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 129 personel dari Polres Pekalongan diterjunkan dalam pengamanan tersebut. Hal ini tentunya untuk menciptakan keamanan selama kegiatan berlangsung,” ucapnya.

Kompol Farid menambahkan, pihaknya bakal mengedepankan langkah humanis saat melakukan pengamanan. Dirinya juga mengimbau bagi para peserta aksi tersebut untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Diketahui, bahwa rombongan karyawan PT. Panamtex yang berjumlah sekitar 300 orang berkumpul di depan PT. Panamtex Jl. Raya Pandanarum Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, dan kemudian menuju DPRD Kabupaten Pekalongan menggunakan 1 Mobil Komando dan 200 SPM.

Mereka membawa atribut bendera dan membentangkan beberapa poster maupun spanduk, bertuliskan Kami Masih Bekerja dan lain sebagainya.

Perwakilan Karyawan PT. Panamtex diterima oleh DPRD Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan audensi di ruang Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan yang dihadiri ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Bapak Ridowi, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan saudara Haqi Hazenda, Mashadi, Hindun, Taufik Rizal, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos serta pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, ketua PSP SPN PT. Panamtex saudara Tabiin, menyampaikan, bahwa pihaknya mewakili 510 orang karyawan PT. Panamtex yang mana pada tanggal 12 September 2024 dikejutkan dengan putusan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Baca Juga:  "Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI"

“Hal ini berimbas dengan hilangnya pekerjaan karena tutupnya pabrik, bulan ini kami belum mendapat kejelasan terkait gaji yang sedianya tanggal 7 Oktober 2024 kami terima, dan BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2024 juga sudah tidak aktif,” kata dia.

Tabiin berharap kepada DPRD Kabupaten Pekalongan sesuai kewenangannya dapat membantu proses hukum yang hari ini masih berjalan di Kasasi sehingga perusahaan berjalan normal kembali.

Selain itu membantu memastikan tetap terpenuhinya hak – hak karyawan seperti upah dan pesangon serta jaminan sosial lainnya, memberikan kemudahan bagi pekerja yang selama ini mendapatkan jaminan kesehatan lewat perusahaan agar dialihkan ke program pemerintah nantinya serta menyediakan jaring pengaman sosial lewat APBN maupun APBD bagi terdampak pabrik tutup karena pailit.

Sementara itu, dari pihak perusahaan PT. Panamtex yang diwakili oleh saudara Lutfi selaku HRD mengungkapkan, tahun 2002 PT. Panamtex digugat PKPU. Dengan adanya gugatan tersebut, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan 5 orang mantan karyawan yang mengajukan gugatan, namun tidak ada keputusan dengan alasan sudah dikuasakan kepada kuasa hukum.

Selanjutnya pihaknya juga digugat pailit, dan sudah berupaya melakukan mediasi kembali, bahkan pada saat sidang, pihaknya sudah membawa uang untuk membayar pesangon, namun tidak mau.

“Jadi, pada intinya dari pihak perusahaan sudah berupaya agar pihak pengadilan tidak memutuskan pailit, akan tetapi pada tanggal 12 September 2024 PT. Panamtex diputuskan pailit,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

mitramabesnews.com

Taufik

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru