Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Ratusan warga di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menjadi korban dugaan wanprestasi koperasi berlabel BMT. Uang simpanan program Idul Fitri milik mereka tak kunjung dicairkan, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
Belasan nasabah mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa di Kota Pekalongan pada Jumat (25/7/2025) malam. Mereka meminta pendampingan hukum agar hak-hak mereka segera dikembalikan.
“Jumlah kami sekitar 117 orang. Ikut program Simpanan Safitri (Simpanan Hari Raya Idul Fitri), ada yang nabung Rp50 ribu per minggu, ada juga yang Rp100 ribu. Kalau ditotal, kerugian kami di program ini sekitar Rp653 juta,” kata Yuli (32), salah satu nasabah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yuli, pencairan seharusnya dilakukan sebelum Lebaran Februari 2025 lalu. Namun hingga kini, BMT tak kunjung memberikan kejelasan.
“Awalnya mereka janji 1 bulan cair. Tapi setelah kami demo, mereka minta tambahan waktu 3 bulan. Sampai batas waktu 21 Juli kemarin, tetap tidak ada kabar. Kantornya pun tutup,” ujarnya kesal.
Para nasabah berharap kehadiran LBH Adhyaksa bisa menjadi jalan keluar. Mereka ingin uang yang mereka tabung bertahun-tahun bisa kembali.
“Kami serahkan ke LBH. Mau ditempuh lewat negosiasi atau jalur hukum, kami ikut saja,” tambah Yuli.
Sementara itu, Ketua LBH Adhyaksa Didik Pramono menyatakan siap mendampingi para nasabah setelah menerima surat kuasa resmi.
“Kami akan bersurat ke Dinas Koperasi, Bupati, Polres, dan Kesbangpolinmas. Bila diperlukan, kami siap menggelar aksi bersama seluruh nasabah dan keluarganya,” ujar Didik
Mitramabesnews.com
(Mahardika)